Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) melakukan audiensi ke gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (28/10/2024). Para nakes berstatus pegawai kontrak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali itu menuntut kemudahan dalam pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah seorang tenaga kesehatan (nakes) provinsi, Ni Kadek Sukarini, menganggap hasil pertemuan para nakes dengan Komisi IV DPRD Bali tidak memuaskan.
"Jujur kami belum puas menerima jawabannya karena kejelasannya masih rancu mengingat untuk tanggal pendaftaran sudah lewat," ujar Rini seusai menghadiri audiensi di DPRD Bali, Senin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, sebelum bertemu DPRD Bali, para nakes tersebut telah bertemu dengan Dinas Kesehatan Bali tiga minggu lalu. Namun, tidak ada kejelasan mengenai permasalahan ini.
"Kami pernah menanyakan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), tapi dari penjelasan BKD bilang formasi yang diajukan Dinas Kesehatan tidak sebanyak profesi kami, tapi dari penjelasan tadi mengatakan memang segitu jumlah formasi tidak diajukan kami bingung sekarang gimana tindak lanjut dari Pak Kadis," urai Rini.
Malah, ia ragu jika Dinkes dan BKN berangkat ke Jakarta tanpa ada perwakilan dari salah satu nakes yang ikut mengawal. Jika tahun ini dirinya bersama rekan-rekan senasib tidak dapat mengikuti seleksi, Rini berharap Dinas Kesehatan Bali dapat mengusulkan formasi yang terdata sesuai dengan profesi masing-masing.
"Ada bidan, dokter umum, dokter gigi, perawat," ujarnya.
"Kami meminta Pak Kadis tetap mengawal ini sampai semua dapat PPPK. Total yang hadir ada 80 orang," sambung Rini.
Rini tetap mengapresiasi Komisi IV DPRD Bali yang telah turut memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi para nakes. "Kami berterima kasih sudah didengar," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, mengatakan telah meminta Dinas Kesehatan Bali dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bali untuk mengecek sistem aplikasi pendaftaran ke BKN RI.
"Nah tadi saya mohon izin kepada Pak Pj Gubernur, Pak Sekda untuk menugaskan BKN, BKPSDM, Dinas Kesehatan Bali untuk ke Jakarta segera bertemu BKN, tentu membawa beberapa hasil pertemuan tadi," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin.
Sebab, Suwirta menilai berdasarkan keluhan dari beberapa nakes, kebanyakan terkendala dari sistem. Menurut dia, jika menyangkut digitalisasi dapat diperbaiki atau disiasati sesuai kondisi yang terjadi.
"Dan di sana juga karena ada perintah dari aplikasi agar ada surat perpindahan dari provinsi ke kabupaten tempat mereka bekerja, kesiapan menerima menjadi pegawai," beber mantan Bupati Klungkung dua periode itu.
(hsa/hsa)