Partai NasDem Belum Terbitkan SK Ketua DPRD Dompu, AKD Tak Bisa Bekerja

Partai NasDem Belum Terbitkan SK Ketua DPRD Dompu, AKD Tak Bisa Bekerja

Sui Suadnyana, Faruk - detikBali
Kamis, 31 Okt 2024 12:36 WIB
Kantor DPRD Dompu, NTB. (Faruk/detikBali)
Foto: Kantor DPRD Dompu, NTB. (Faruk/detikBali)
Dompu -

Partai NasDem belum mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk kader yang menduduki kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibatnya, seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) yang telah dibentuk tidak bisa bekerja.

Wakil Ketua I DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, mengatakan seluruh AKD telah selesai dibentuk. Namun, AKD tidak bisa bekerja karena tidak mempunyai SK yang seharusnya diterbitkan ketua DPRD Dompu.

"Ini kan yang meng-SK kan komisi itu adalah pimpinan definitif. (AKD) sudah dibentuk, tetapi tidak bisa bekerja. Ini yang kami katakan sangat merugikan," kata Kurnia saat ditemui detikBali Kamis (31/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat telah selesai mendefinitifkan wakil ketua DPRD Dompu. Walhasil, mereka masih menunggu Partai NasDem.

"Sampai hari ini kami masih status anggota biasa karena tidak ada kejelasan seperti ini," ujar Kurnia.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Dompu, Arif Rahman, mengatakan, cuma Dompu yang belum memiliki pimpinan definitif pascadilantik sebulan lalu. Sekretariat Dewan sudah dua kali mengirimkan surat permintaan SK penetapan pimpinan dewan ke Partai NasDem, tetapi belum dibalas.

"Kami sudah bersurat kepada partai politik. Surat pertama, kami sudah sampaikan kepada DPD, DPW hingga ke DPP NasDem. Surat kami meminta SK definitif. Tentang nama, siapa saja orang nya itu urusan parpol," tutur Arif.

"Kami akan mengirimkan lagi surat penegasan permintaan nama itu. Kami menjadi sasaran publik yang mempertanyakan ini," sambung Arif.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem, M Sahlan, menuturkan masih menunggu keputusan DPP terkait SK penetapan pimpinan dewan definitif. Dia enggan mengungkapkan prosesnya.

"Kami masih tunggu keputusan DPP saja. Kami tidak tahu penyebabnya," ujar Sahlan singkat.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads