Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, mendesak Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menemui para guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Larantuka. Hal tersebut menyusul setelah guru-guru di sekolah itu menyegel ruang kepala SMKN 1 Larantuka.
"Ini kejadian (segel sekolah) pertama kali di Flores Timur, ini hal yang luar biasa," kata Maksi Kian kepada detikBali, Selasa (8/10/2024).
Belasan guru SMKN 1 Larantuka menyegel ruangan kepala sekolah (kepsek) pada Senin (7/10/2024). Mereka menuntut Kepala SMKN 1 Larantuka, Lusia Yasinta Tuti Fernandez, dinonaktifkan dari jabatannya. Para guru juga meminta kejaksaan agar mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 321 juta oleh kepsek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maksi menilai aksi penyegelan ruangan oleh para guru di SMKN 1 Larantuka sebagai tindakan serius. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) NTT Ambrosius Kodo tak hanya menegur para guru melalui media massa. Maksi menyarankan dinas terkait agar datang langsung ke SMKN 1 Larantuka.
"Serta menemui langsung para guru di SMKN 1 Larantuka yang menyampaikan aspirasi dengan cara menyegel ruang kepala sekolah tersebut," imbuh Maksi.
Menurutnya, jarak bukanlah alasan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk tidak mendatangi sekolah tersebut. "PGRI Flores Timur berpandangan bahwa kondisi yang terjadi di SMKN 1 Larantuka membutuhkan kehadiran Disdik NTT. Paling tidak, memberikan kekuatan dan motivasi atas kondisi psikologis yang dialami pada sekolah tersebut," papar Maksi.
Sebelumnya, Kepala Disdik NTT, Ambrosius Kodo, memberi teguran keras kepada guru-guru yang menyegel ruangan kepsek. Ambrosius juga memerintahkan pengawas pada Disdik Flores Timur untuk memeriksa belasan guru yang terlibat.
Ambrosius menegaskan tindakan para guru menyampaikan aspirasi dengan cara penyegelan merupakan cara yang salah dan bisa ditiru oleh siswa. Terkait, dugaan Kepsek Lusia Yasinta Tuti Fernandez melakukan penyelewengan, Ambrosius menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menangani.
"Memeriksa guru-guru yang telah melakukan penyegelan ruang kepala sekolah. Karena guru harus memberikan teladan kepada para siswa dengan karakter profil pelajar Pancasila," kata Ambrosius, Selasa.
Guru Tuding Kepsek Manipulasi Laporan BOS
Para guru menuding Keala SMKN 1 Larantuka Lusia Yasinta Tuti Fernandez memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022. Guru-guru di sekolah itu kesal karena nama dan tanda tangan mereka dicatut pada laporan itu. Padahal, mereka merasa tak dilibatkan dalam kegiatan pada laporan itu.
"Selama kepemimpinan, tidak ada kegiatan tetapi dilaporkan ada kegiatan. Jadi, saya juga turut jadi korban dipanggil kejaksaan," kata salah satu guru SMKN 1 Larantuka, Asmarwa, Senin (7/10/2024).
Sementara itu, Rita Lodo, salah satu guru di sana juga meminta kepala sekolah untuk dinonaktifkan dahulu untuk mengurus persoalan yang sedang menimpa dirinya. "Kasihan juga, dinonaktifkan dulu, fokus pada persoalan pribadi," ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Flores Timur, Cornelis S Oematan, mengatakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di SMKN 1 Larantuka sedang berjalan. "Penyelidikan secara umum sementara berjalan. Penanganan perkara korupsi tidak semudah membalilkan telapak tangan untuk menentukan siapa tersangka," kata Cornelis.
Kepsek Lusia belum memberi penjelasan terkait aksi penyegelan guru dan tudingan dugaan korupsi. Panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan kepadanya juga belum direspons.
(iws/gsp)