Guru-guru Tuding Kepsek SMKN 1 Larantuka Manipulasi Laporan Dana BOS

Flores Timur

Guru-guru Tuding Kepsek SMKN 1 Larantuka Manipulasi Laporan Dana BOS

Yurgo Purab - detikBali
Selasa, 08 Okt 2024 16:57 WIB
Kepsek SMKN 1 Larantuka Lusia Yasinta Tuti Fernandez (baju coklat), menyaksikan pembukaan segel dari ruangannya, Selasa (8/10/2024).
Kepsek SMKN 1 Larantuka Lusia Yasinta Tuti Fernandez (baju coklat), menyaksikan pembukaan segel dari ruangannya, Selasa (8/10/2024). (Foto: dok. Istimewa)
Flores Timur -

Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Larantuka Lusia Yasinta Tuti Fernandez dituding memanipulasi laporan penggunaan dana operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2022. Hal itu yang menjadi pemicu belasan guru di sana menyegel ruangan kepsek.

Guru-guru yang menyegel ruang kepsek kesal karena nama dan tanda tangan mereka dicatut pada laporan itu. Padahal, mereka merasa tak dilibatkan dalam kegiatan pada laporan itu.

"Selama kepemimpinan, tidak ada kegiatan tetapi dilaporkan ada kegiatan. Jadi, saya juga turut jadi korban dipanggil kejaksaan," kata salah satu guru SMKN 1 Larantuka, Asmarwa, kepada detikBali, Senin (7/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Rita Lodo, salah satu guru di sana juga meminta kepala sekolah untuk dinonaktifkan dahulu untuk mengurus persoalan yang sedang menimpa dirinya.

"Kasihan juga, dinonaktifkan dulu, fokus pada persoalan pribadi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun ruang kepsek tersebut disegel guru pada Senin (7/10) kemarin. Pagi tadi, segelnya telah dibuka oleh dua tetua adat di sana. Pengawas Pembina, Elfridus Sutomo Beramang, juga menyaksikan segel itu dibuka.


Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo, memberi teguran keras kepada guru-guru yang menyegel ruangan kepsek. Ambrosius juga memerintahkan pengawas pada Disdik Flores Timur untuk memeriksa belasan guru yang terlibat.

"Memeriksa guru-guru yang telah melakukan penyegelan ruang kepala sekolah. Karena guru harus memberikan teladan kepada para siswa dengan karakter profil pelajar Pancasila," kata Ambrosius saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (8/10/2024).

Ambrosius menegaskan tindakan para guru menyampaikan aspirasi dengan cara penyegelan merupakan cara yang salah dan bisa ditiru oleh siswa. Terkait, dugaan Kepsek Lusia Yasinta Tuti Fernandez melakukan penyelewengan, Ambrosius menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menangani.

"Kami berproses, jika memang ada tanda-tanda penyelewengan, kami akan ambil langkah," tandasnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Flores Timur, Cornelis S Oematan, mengatakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di SMKN 1 Larantuka sedang berjalan.

"Penyelidikan secara umum sementara berjalan. Penanganan perkara korupsi tidak semudah membalilkan telapak tangan untuk menentukan siapa tersangka," kata Cornelis.

Kepsek Lusia belum memberi penjelasan terkait aksi penyegelan guru dan tudingan dugaan korupsi. Panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan kepadanya belum direspons.




(dpw/gsp)

Hide Ads