Sebanyak 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi dilantik pada Selasa (1/10/2024) untuk mengemban tugas dalam periode baru. Empat nama anggota DPD RI berasal dari Nusa Tenggara Barat.
Pelantikan ini tidak hanya menyoroti langkah awal perjalanan mereka sebagai wakil rakyat, tetapi juga membuka perhatian publik terhadap rincian kekayaan yang mereka miliki. Sebagai pejabat publik, transparansi terkait kekayaan mereka menjadi hal penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Daftar 4 Anggota DPD RI dari NTB Periode 2024-2029
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
• TGH Ibnu Halil (328.713 suara)
• Evi Apita Maya (315.007 suara)
• Muh Fikri Farabi (284.126 suara)
• Mirah Midadan Fahmid (265.104 suara)
Rincian Harta Kekayaan DPD RI dari Nusa Tenggara Barat per 2023
1. TGH Ibnu Halil (328.713 suara)
Tidak ditemukan pada LHKPN
2. Evi Apita Maya (315.007 suara).
Evi Apita Maya sebagai Anggota DPD dengan jumlah suara 315.007 dari Nusa Tenggara Barat memiliki sejumlah aset kekayaan dan utang dengan rincian sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan
· Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/121 m2 di Kab / Kota Kota Mataram, (Hasil Sendiri): Rp. 1.000.000.000
· Tanah Seluas 790 m2 di Kab / Kota Lombok Barat, (Hasil Sendiri): Rp. 200.000.000
· Tanah Seluas 129 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, (Hasil Sendiri): Rp. 475.000.000
Total Nilai: Rp 1.675.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
· Mobil, Honda CR-V RM12WD 2.0 M/T CKD / Jeep Tahun 2013,
(Hasil Sendiri): Rp. 235.000.000
· Motor, Honda X1HQ2N35M1 A/T Tahun 2018, (Hasil Sendiri): Rp. 16.000.000
Total Nilai: Rp. 251.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
• Total Nilai: Rp 95.000.000
D. Surat Berharga:
• Total Nilai: Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas
• Total Nilai: Rp 490.000.000
F. Harta Lainnya
• Total Nilai: Rp. ----
Dari keseluruhan aset harta diatas diperoleh subtotal harta yang dimiliki oleh Evi Apita Maya adalah Rp. 2.511.000.000 dan tidak memiliki hutang.
3. Muh Fikri Farabi (284.126 suara)
Tidak ditemukan pada LHKPN
4. Mirah Midadan Fahmid (265.104 suara)
Mirah Midadan Fahmid sebagai Anggota DPD RI dengan jumlah suara 265.104 suara dari Nusa Tenggara Barat memiliki sejumlah aset kekayaan dan utang dengan rincian sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan
• Tanah dan Bangunan Seluas 54.43 m2/54.43 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, (Hasil Sendiri): Rp. 2.473.987.889
B. Alat Transportasi dan Mesin
• Rp. ----
C. Harta Bergerak Lainnya
• Total nilai: Rp. ----
D. Surat Berharga
• Total Nilai: Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas
• Total Nilai: Rp. 20.000.000
F. Harta Lainnya
• Total Nilai: Rp. ----
G. Utang
• Total Nilai: Rp. 2.143.708.386
Dari keseluruhan aset harta di atas diperoleh subtotal harta yang dimiliki oleh Mirah Midadan Fahmid adalah Rp 350.279.503 dan memiliki utang sebesar Rp 2.143.708.386.
Berdasarkan rincian harta kekayaan di atas, anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Barat yang memiliki kekayaan yang paling banyak adalah Evi Apita Maya dengan total kekayaan Rp 2.511.000.000
Artikel ini ditulis oleh Vincencia Januaria Molo peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom
(hsa/hsa)