PT Flobamor Diadukan ke DPRD NTT gegara Tak Bayar Gaji ABK

PT Flobamor Diadukan ke DPRD NTT gegara Tak Bayar Gaji ABK

I Wayan Sui Suadnyana, Simon Selly - detikBali
Senin, 23 Sep 2024 15:11 WIB
PT Flobamor, Kupang, NTT. (Tangkapan layar Google Maps)
Foto: PT Flobamor, Kupang, NTT. (Tangkapan layar Google Maps)
Kupang -

PT Flobamor diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh para anak buah kapal (ABK) Kapal Motor Penumpang (KMP) Sirung dan KMP Pulau Sabu. Para ABK kedua kapal itu mengadukan PT Flobamor karena tidak membayar gaji selama tiga bulan.

"Kami hanya menuntut agar gaji kami selama tiga bulan dibayarkan karena kami sudah utang kemana-mana," keluh salah satu ABK yang enggan disebutkan namanya di DPRD NTT, Senin (23/9/2024).

Selain gaji, biaya operasional serta uang makan para ABK KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu juga tak kunjung diberikan lagi. Uang makan bagi para ABK setiap harinya sebesar Rp 50.400/orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang makan juga sudah habis sehingga harus utang agar kapal tetap bisa dijaga. Jika tidak, maka kapal akan tenggelam karena kemasukan air," tambahnya.

Menurut ABK, KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu tidak beroperasi sementara. KMP Pulau Sabu kini menunggu antrean docking di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan KMP Sirung masih terparkir di Pelabuhan Bolok karena dokumen mati dan ketiadaan biaya operasional.

Anggota DPRD NTT, Viktor Mado Watun, mengatakan para ABK KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu mendatangi DPRD NTT untuk menuntut pembayaran gaji selama tiga bulan. Mereka juga menuntut operasional kapal yang tidak bisa beroperasi lagi.

"Kami berikan deadline (kepada PT Flobamor) selama satu minggu untuk bayar gaji ABK yang belum dibayarkan," ujar Viktor seusai menerima para ABK di DPRD NTT.

Komisaris PT Flobamor, Samuel Halundaka, mengeklaim pembayaran gaji belum dibayarkan karena ada banyak masalah yang ditinggalkan pengurus lama. "Banyak persoalan sehingga kami minta agar dilakukan audit investigasi sehingga bisa berjalan kembali," kata Samuel.

Samuel sepakat dengan DPRD NTT untuk membayarkan gaji para ABK KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu dalam waktu sepekan. "Kami upayakan satu minggu ini bayarkan gaji ABK," katanya.




(iws/gsp)

Hide Ads