PT Flobamor dan Kontroversinya Saat Mengelola Wisata di TN Komodo

Manggarai Barat

PT Flobamor dan Kontroversinya Saat Mengelola Wisata di TN Komodo

Husna Putri Maharani, Rio Raga Sakti - detikBali
Kamis, 06 Jun 2024 09:01 WIB
PT Flobamor, Kupang, NTT. (Tangkapan layar Google Maps)
Foto: PT Flobamor, Kupang, NTT. (Tangkapan layar Google Maps)
Manggarai Barat -

PT Flobamor hengkang dari Taman Nasional (TN) Komodo. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu tak lagi mengelola pariwisata di TN Komodo karena terus merugi lantaran pengeluaran lebih besar daripada omzet.

Perusahaan daerah ini merupakan pengelola jasa pemandu wisata (naturalist guide) di Pulau Komodo dan Pulau Padar Selatan. Siapa sebenarnya PT Flobamor? Apa saja kontroversi yang terjadi selama mengelola wisata di Taman Nasional Komodo? Simak rangkumannya berikut ini.

Siapa PT Flobamor?

PT Flobamor merupakan sebuah BUMD yang bergerak di bisnis usaha penyeberangan. Perusahaan ini menyediakan layanan angkutan penyeberangan antarpulau dengan menggunakan armada ferry. Perusahaan ini memiliki tiga unit kapal ferry yang mampu mengangkut penumpang, kendaraan, dan barang-barang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemegang saham mayoritas PT Flobamor adalah pemerintah provinsi (Pemprov) NTT sebesar 99,9 persen. Sisa saham dipegang Koperasi Praja Mukti.

Berdasarkan keterangan di situs resminya, tujuan PT Flobamor ini adalah untuk meningkatkan daya saing perusahaan dalam menghadapi perkembangan ekonomi nasional dan global. Selain itu, PT Flobamor juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

Berikut ini tiga rute yang dilayani PT Flobamor:

β€’ Rute Pertama
Lintas Kupang-Ende yang menghubungkan Kota Kupang dengan ibu kota Kabupaten Ende yang dilayani menggunakan Ferry KMP Sirung.

β€’ Rute Kedua
Lintas Kupang-Rote dan Kupang-Lewoleba, sebagai lintasan penyeberangan komersial yang dilayani menggunakan Ferry KMP Ile Boleng.

β€’ Rute Ketiga
Lintasan ini menghubungkan provinsi NTT dan Provinsi Maluku yang dilayani dengan menggunakan Ferry KMP Pulau Sabu.

PT Flobamor juga memiliki usaha lainnya. Berikut bisnis lainnya yang dimiliki oleh PT Flobamor:

β€’ Perdagangan Sapi

β€’ Perdagangan Beras dan Jagung

β€’ Aspal, Additif Perkerasan Jalan (Soil Additif)

β€’ Potensi Peluang Usaha lain yang berdampak pada ekonomi kerakyatan.

Saat ini, PT Flobamor berlokasi di Jl. Teratai, No. 5, Kel. Naikolan, Kota Kupang.

Kontroversi PT Flobamor

PT Flobamor membuat gaduh karena menaikkan tarif masuk dan tarif jasa pemandu wisata (naturalist guide) di TN Komodo. Kenaikan tarif itu membuat gaduh pariwisata di Labuan Bajo karena diputuskan secara sepihak. Berikut kontroversi PT Flobamor.

Pungut Tiket Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta

Pada pertengahan 2022, terjadi kericuhan akibat keputusan PT Flobamor yang menetapkan tarif masuk ke TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta per wisatawan. Tarif tersebut berlaku untuk wisatawan yang masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Akibatnya, para pelaku wisata mogok melayani wisatawan mulai 1-3 Agustus 2022. Tarif tersebut akhirnya dibatalkan pada Desember 2022.

Menaikkan Tarif Jasa Pemandu Wisata

PT Flobamor menaikkan tarif baru jasa wisata di TN Komodo yang saat itu diberlakukan pada 15 April 2023. Kenaikan tarif di TN Komodo ini meliputi beberapa agenda yakni untuk WNI sebesar Rp 250 ribu untuk short track, Rp 275 ribu untuk medium track, dan Rp 300 ribu untuk long track.

Untuk WNA sendiri, mereka mematok tarif lebih mahal yakni Rp 400 ribu untuk short track, Rp 425 ribu untuk medium track, dan Rp 450 untuk long track.

Sementara untuk ke Padar Selatan, PT Flobamor menetapkan tarif Rp 250 ribu untuk treking, Rp 375 ribu untuk bird watching, Rp 400 ribu untuk sport fishing, Rp 375 ribu untuk syuting film, dan Rp 275 ribu untuk fotografi.

Untuk WNA, mereka mematok tarif Rp 400 ribu untuk treking, Rp 750 ribu untuk bird watching, Rp 800 ribu untuk sport fishing, Rp 750 ribu untuk syuting film, dan 550 ribu untuk kegiatan fotografi.

Tarif Lebih Mahal dari BTNK

Tarif baru dari PT Flobamor dipatok lebih mahal dari Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). BTNK selama ini memungut tarif jauh lebih murah karena diatur langsung melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Dalam aturan itu, berkemah hanya dipatok Rp 5.000. Begitu pula dengan treking dan mendaki gunung masing-masing dipungut Rp 5.000 per orang. Lalu, penelusuran gua Rp 10 ribu per orang, dan pengamatan kehidupan luar Rp 10 ribu.

Bikin Bupati Manggarai Barat Tak Berdaya

Saat menjadi bagian dari pengelola wisata di TN Komodo, PT Flobamor pernah membuat Bupati Manggarai Edistasius Endi merasa tak berdaya karena menaikkan tarif jasa pemandu wisata di TN Komodo. Hal ini karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat tak memiliki kewenangan apapun di TN Komodo.

Keputusan PT Flobamor dalam menaikkan tarif jasa naturalist guide di TN Komodo ditentang keras oleh pelaku pariwisata di Labuan Bajo. Mereka menilai penetapan tarif mahal ini merupakan keputusan sepihak dan membuat kegaduhan akibat ulah PT Flobamor.

Kantor Staf Presiden Turun Tangan

Kontroversi kenaikan tarif TN Komodo oleh PT Flobamor ini membuat Kantor Staf Presiden (KSP) turun tangan. Mereka meminta untuk PT Flobamor mencabut penerapan tarif jasa wisata di Taman Nasional Komodo.

Namun sayangnya, PT Flobamor tak bisa memenuhi permintaan KSP kecuali ada surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan ini menegaskan bahwa tarif jasa wisata akan tetap berlaku selama tidak ada surat permintaan yang dikeluarkan KLHK.

PT Flobamor Akhirnya Cabut Tarif

PT Flobamor akhirnya mencabut tarif baru jasa pemandu wisata tersebut pada Juni 2023. PT Flobamor kembali ke tarif lama sebesar Rp 120.000 untuk lima orang wisatawan.

Staf PT Flobamor, Sahado mengatakan tarif mahal itu dicabut karena masih perlu sosialisasi terlebih dahulu. Menurut dia, sudah ada Surat Keputusan PT Flobamor tentang pencabutan tarif tersebut.

Hengkang dari TN Komodo di 2024

PT Flobamor angkat kaki dari Taman Nasional Komodo pada Juni 2024. Alasannya karena terus merugi lantaran pengeluaran lebih besar daripada omzet.

"Salah satu faktor yang menyebabkan diputuskannya penghentian kegiatan usaha jasa pemandu wisata pada dua destinasi wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar Selatan, adalah pendapatan atas hasil usaha yang diperoleh tidak sesuai dengan biaya operasional dan konservasi yang dikeluarkan oleh PT Flobamor," ungkap Komisaris Utama (Komut) PT Flobamor, Samuel Haning, kepada detikBali, Minggu (2/6/2024).

PT Flobamor resmi ditunjuk mengelola dua destinasi wisata di Labuan Bajo pada 12 Oktober 2020, sesuai Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 293/KEP/HK/2020. PT Flobamor melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Balai Taman Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional Komodo. Ini berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor PKS.1/T.17/TU/REN/2/2022 dan Nomor 01/FLB-PKS/II/2022 pada 4 Februari 2022.

Artikel ini ditulis oleh Husna Putri Maharani dan Rio Raga Sakti peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads