2.100 Rumah Bagi Warga Eks Tim-Tim Dibangun di Atas Tanah Seluas 92,66 Hektare

2.100 Rumah Bagi Warga Eks Tim-Tim Dibangun di Atas Tanah Seluas 92,66 Hektare

Yufengki Bria - detikBali
Minggu, 15 Sep 2024 09:35 WIB
AHY saat menyerahkan sertifikat tanah warga eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (14/08/2024). (Yufengki Bria/detikBali).
Foto: AHY saat menyerahkan sertifikat tanah warga eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (14/08/2024). (Yufengki Bria/detikBali).
Kupang -

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hiskia Simarmata, membeberkan sebanyak 2.100 rumah yang dibangun untuk warga eks Timor-Timur memiliki luas 92,66 hektare. Ribuan rumah itu dibangun oleh Kementerian PUPR yang berlokasi di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT.

"Saat saya dilantik, saya lihat langsung ke tempat ini, warga eks Timor-Timur yang sudah gabung dengan NKRI, ternyata kalau dilihat secara langsung, saya menangis. Terus terang, saya tidak sanggup lihat dua hingga tiga orang kepala keluarga (KK) tidur di satu rumah," kata Hiskia, Sabtu (14/9/2024).

Menurut Hiskia, ribuan bidang yang menjadi objek kegiatan redistribusi tanah itu bersumber dari tanah bekas hak guna usaha (HGU) milik PT Royal Timor Ostrindo. Namun, tanah tersebut sudah ditetapkan sebagai tanah telantar dan selanjutnya ditetapkan sebagai tanah cadangan umum negara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian ATR/BPN yang telah ditetapkan pada 6 Oktober 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan SK tersebut, lahan seluas 259,15 hektare digunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara melalui program reforma agraria. Kemudian 190,56 hektare sebagai cadangan umum lainnya.

"Kemudian dari lahan yang diperuntukan untuk reforma agraria saat ini telah didayagunakan seluas 92,66 hektare untuk pembangunan rumah bagi pejuang eks Timor-Timur," beber Hiskia.

ADVERTISEMENT

Berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diredistribusikan kepada warga eks Timor-Timur itu adalah berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN).

Menurut AHY, TCUN merupakan tanah negara bekas tanah telantar yang didayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara melalui Reforma Agraria dan program strategis negara untuk cadangan negara lainnya.

"Atas kerja sama yang baik antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, pemerintah provinsi (pemprov) NTT, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, maka kegiatan redistribusi tanah ditindaklanjuti dengan pembangunan 2.100 rumah tinggal bagi warga eks Timor-Timur dengan luasan masing-masing 150 meter persegi," jelas AHY.

AHY Harap Sertifikat Dapat Tingkatkan Perekonomian

AHY berharap penyerahan sertifikat itu dapat memberikan ketenangan dan kepastian, sekaligus bisa menjadi simbol dari ikatan warga eks Timor-Timur dengan NKRI.

Selain itu, AHY berujar, dapat membuka peluang untuk mendapatkan akses permodalan guna memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup serta perekonomian.

"Saya berharap bisa memperkuat rasa memiliki dan kesetiaan kepada NKRI.

Dari 505 masyarakat yang hadir, di antaranya terdapat empat penerima sertifikat tanah elektronik yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kemudian ada satu penerima sertifikat tanah untuk rumah ibadah yang diperuntukan bagi Gereja Kemah Injil Indonesia di desa ini," tandas AHY.

Janji Kawal Sertifikat Tanah hingga Tuntas

AHY berjanji akan mengawal penerbitan sertifikat tanah untuk warga eks Timor Timur itu. Ia mengakui masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah.

"Kami tetap mengawal agar bisa dituntaskan di masa mendatang dan masalahnya perlu penanganan secara serius. Tapi ini bisa, jika ada keseriusan untuk dikawal melalui sinergi dan kolaborasi yang baik. Saya rasa bisa menyelesaikan permasalahan pertanahan di tempat lainnya," ungkap AHY




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads