Partai Gerindra Tunjuk Lalu Ramdan sebagai Ketua DPRD Lombok Tengah

Partai Gerindra Tunjuk Lalu Ramdan sebagai Ketua DPRD Lombok Tengah

I Wayan Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 12 Sep 2024 16:09 WIB
Ketua DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029, Lalu Ramdan, saat ditemui awak media di kantornya belum lama ini. (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Ketua DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029, Lalu Ramdan, saat ditemui awak media di kantornya belum lama ini. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menunjuk Lalu Ramdan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah periode 2024-2029. Ramdan ditunjuk untuk menggantikan Muhalip yang menjabat sebagai Ketua DPRD Lombok Tengah Sementara.

Ramdan merupakan anggota DPRD Lombok Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Lombok Tengah yang mencakupi Kecamatan Pujut dan Kecamatan Praya Timur. Ramdan meraup 6.686 suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Penunjukan Ramdan ini cukup mencengangkan. Pasalnya, ia sebelumnya tidak masuk dalam tiga nama yang diajukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Lombok Tengah. Bahkan, ia tak pernah diisukan akan memegang palu dewan Lombok Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Lalu Amrillah, mengatakan surat keputusan (SK) penunjukan Ramdan sudah ditandatangani DPP. Selain itu, DPP juga mengeluarkan SK yang sama untuk Lalu Abdussaid yang ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lombok Tengah.

"Selamat kepada Lalu Ramdan sebagai ketua DPRD dan Abdusahid sebagai ketua fraksi, berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerindra," kata Amrillah kepada detikBali, Kamis (12/9/2024) via WhatsApp.

ADVERTISEMENT

Menurut Amrillah, keputusan penunjukan Ramdan bersifat final dan tak bisa diganggu gugat. SK harus ditaati semua kader partai. SK bisa dirubah jika ada evaluasi yang akan dilakukan DPP PartaI Gerindra.

"Dengan telah ditetapkannya Ramdan sebagai ketua DPRD, maka berakhir spekulasi siapakah yang akan menduduki kursi panas pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah," ujarnya.

Selain Ramdan, seluruh pimpinan di DPRD kabupaten dan provinsi dari Partai Gerindra juga merupakan wajah baru. Amrillah menyebut, untuk Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, DPP menunjuk Lalu Wirajaya, Ketua DPRD Lombok Timur diberikan kepada Muhamad Yusri, sedangkan Lombok Utara, jabatan wakil ketua diberikan kepada Hakamah.

"Surat keputusan DPP Partai Gerindra dibawa langsung oleh anggota DPRD Provinsi NTB yang juga terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD NTB (Lalu Wirajaya) kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB (Lalu Pathul Bahri) di kediamannya, Rabu malam. Selanjutnya, ketua DPD menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan," jelas Amrillah.

Sebelumnya, DPC Gerindra Lombok Tengah, NTB, mengajukan tiga nama ke DPP untuk dipilih sebagai Ketua DPRD periode 2024-2029. Tiga nama yang diusulkan adalah M Tauhid, Muhalip, dan Muhamad Nasib.

"Tiga nama itu nanti akan dipilih oleh DPP sebagai Ketua DPRD periode 2024-2029," kata Sekretaris DPC Lombok Tengah, M Tauhid, saat ditemui awak media di Kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis (22/8/2024).

Menurut Tauhid, proses penunjukan ketua DPRD ini memang cukup panjang. DPC Partai Gerindra Lombok Tengah harus bersurat ke DPD terlebih dahulu. Pengurus provinsi nantinya yang mengajukan ke DPP.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads