Tarung Lagi di Pilbup Lombok Tengah, Pathul-Nursiah Cuti Mulai 25 September

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Tarung Lagi di Pilbup Lombok Tengah, Pathul-Nursiah Cuti Mulai 25 September

I Wayan Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Rabu, 11 Sep 2024 21:57 WIB
Pasangan Lalu Pathul Bahri-Muhamad Nursiah (Pathul-Nursiah) berjalan kali saat mendaftar Pilbup 2024 ke KPU Lombok Tengah, Rabu (28/8/2024). (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Pasangan Lalu Pathul Bahri-Muhamad Nursiah (Pathul-Nursiah) berjalan kali saat mendaftar Pilbup 2024 ke KPU Lombok Tengah, Rabu (28/8/2024). (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, dan wakilnya, Muhamad Nursiah, cuti mulai 25 September 2024. Mereka cuti karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 guna berebut kursi bupati dan wakil bupati Lombok Tengah periode kedua.

Tim Pemenangan Pathul-Nursiah, Lalu Amrillah, mengatakan sudah menyerahkan salinan surat cuti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah. Amril mengungkapkan pasangan petahana ini akan mulai cuti sejak 25 September dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama cuti.

"Ini kan permintaan dari KPU. Ini merupakan syarat di mana harus mengajukan surat cuti. Per 25 September sampai 23 November. Setelah 23 (November), menjabat kembali," kata Amrillah, Rabu (11/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi KPU Lombok Tengah telah menerima surat cuti dari Pathul dan Nursiah. Cuti wajib dilakukan incumbent berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 Tahun 2024.

"Mereka akan cuti dari tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024," Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan, kepada detikBali di Praya.

ADVERTISEMENT

Kekosongan kursi bupati Lombok Tengah akan diisi oleh pimpinan tinggi pratama dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB). Informasi beredar, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin sudah mempersiapkan sejumlah calon untuk mengisi kursi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Tengah.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Lalu Hamdi, mengatakan usulan nama Pjs Bupati Lombok Tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah kami upload dan sudah kami kirim karena persyaratannya sudah lengkap, yaitu surat izin cuti di luar tanggungan negara bagi bupati dan wali kota yang ikut Pilkada 2024," kata Hamdi.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads