PMI Ilegal Asal Flores Timur Tewas Tenggelam di Malaysia

PMI Ilegal Asal Flores Timur Tewas Tenggelam di Malaysia

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 09 Sep 2024 07:36 WIB
Jenazah PMI, Antonius Permisi, asal Flores Timur, NTT saat tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, Minggu (8/9/2024). (Dok. BP3MI NTT).
Foto: Jenazah PMI, Antonius Permisi, asal Flores Timur, NTT saat tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, Minggu (8/9/2024). (Dok. BP3MI NTT).
Kupang -

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI), Antonius Permisi, tewas tenggelam di Ladang Tomanggong Kinabatang, Malaysia. Jenazah PMI ilegal Desa Tanah Tukan, Kecamatan Wotan Ulu Mado, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu tiba di Bandara El Tari Kupang pada Minggu (8/9/2024).

"Korban dilaporkan meninggal karena tenggelam pada Selasa (3/9/2024) di Malaysia," ujar Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, kepada detikBali, Senin (9/9/2024).

Suratmi menjelaskan pria berusia 45 tahun itu sudah 15 tahun bekerja di Negeri Jiran. Ia belum bisa menjelaskan terkait kronologi hingga meninggalnya Antonius Permisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai hasil dari rumah sakit di sana (kronologinya) tidak dijelaskan dalam surat, hanya sebutnya tenggelam saja," jelas Suratmi.

Antonius, Suratmi berujar, merupakan PMI asal NTT ke-82 yang meninggal di Malaysia selama Januari-September 2024. Menurut Suratmi, jenazah Antonius sudah dipulangkan dengan KMP Ranaka dari Pelabuhan Tenau, Kupang, ke Larantuka, Flores Timur.

ADVERTISEMENT

"Kami memfasilitasi ambulans dari Bandara El Tari Kupang ke Pelabuhan Tenau hingga ke kampung halamannya. Termasuk biaya packing peti jenazah dan kargo," tandas Suratmi.




(nor/nor)

Hide Ads