DPRD Sentil Pemkab Lombok Tengah gegara Undangan HUT RI Dibungkus Plastik

DPRD Sentil Pemkab Lombok Tengah gegara Undangan HUT RI Dibungkus Plastik

I Wayan Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 22 Agu 2024 15:01 WIB
Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan banggar terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2024. (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan banggar terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2024. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan sindiran keras kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Sebab, pelayanan Pemkab Lombok Tengah terhadap tamu undangan saat apel Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di halaman kantor bupati sangat buruk.

Selain itu, DPRD juga kecewa dengan kertas undangan yang dikirimkan hanya terbungkus plastik biasa. Model undangan itu berbeda dengan yang diterima pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.

"Pertama, terkait isi dan bentuk undangan, selain isinya yang salah mencantumkan lokasi pelaksanaan peringatan detik-detik proklamasi, kami juga merasa kecewa dengan bentuk undangan yang hanya dibungkus plastik," kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah, Nurul Adha, saat menyampaikan laporan Banggar terhadap nota keuangan dan APBD Perubahan 2024 di Gedung Rapat Utama DPRD setempat, Kamis (22/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan para pejabat eselon II dan III di lingkup pemerintah daerah justru mendapatkan undangan dengan amplop kertas putih yang secara estetika jauh lebih estetis daripada bungkus plastik," kesalnya.

Selain persoalan undangan, Adha menyampaikan beberapa anggota DPRD mengalami kejadian yang tidak mengenakkan karena disuruh pindah dari posisi depan ke kursi belakang. "Padahal yang mengarahkan untuk duduk di kursi tersebut adalah tim protokoler pemerintah daerah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Adha, seharusnya Pemkab Lombok Tengah tak melakukan hal seperti itu. Ia menyebut anggota DPRD diberikan kedudukan yang setara dengan bupati dan wakil bupati oleh undang-undang.

"Secara personal tidak pernah minta untuk dihormati, tetapi secara kelembagaan mohon agar makna kesetaraan sebagaimana yang diperintahkan oleh undang-undang tersebut dapat diimplementasikan secara sungguh-sungguh," tegasnya.

Politikus PKB ini menyarankan kepada bupati, wakil bupati, dan sekda untuk melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang membidangi masalah keprotokolan ini. "Jangan sampai hal yang tidak mengenakkan ini justru menimpa tamu-tamu kita dari luar daerah yang pada akhirnya akan mencoreng nama baik daerah di mata orang lain," jelasnya.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Ia mengaku tak pernah bermaksud untuk merendahkan atau melayani berbeda dengan pegawai yang lain.

"Yang dibilang Ibu Nurul Adha, manusia adalah tempat salah dan khilaf. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Pathul sebelum menyampaikan pendapat akhir kepala daerah di paripurna tersebut.

Kendati demikian, Pathul pun balik memberikan sentilan kepada jajaran DPRD. Ia mengaku sudah mengirimkan 50 surat sesuai dengan jumlah anggota DPRD Lombok Tengah. Namun, hanya 10 orang yang hadir.

"Dari 50 orang yang kami undang itu pun ada 10 orang yang hadir, tetapi saya juga bersyukur walaupun hanya itu yang hadir," jelas Pathul.




(iws/gsp)

Hide Ads