Mimpi Joni Jadi Tentara-Tewasnya Pegawai Bank di Kamar Kos

Terpopuler Sepekan

Mimpi Joni Jadi Tentara-Tewasnya Pegawai Bank di Kamar Kos

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 11 Agu 2024 11:21 WIB
Yohanes Ande Kala alias Joni saat bertemu Danrem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Rabu (7/8/2024). (Dok. Penerangan Korem 161/Wira Sakti Kupang)
Foto: Yohanes Ande Kala alias Joni saat bertemu Danrem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Rabu (7/8/2024). (Dok. Penerangan Korem 161/Wira Sakti Kupang)
Manggarai Barat -

Sejumlah peristiwa menarik di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menarik perhatian pembaca detikBali selama sepekan terakhir. Salah satunya, ada penangkapan kurir sabu-sabu di Kota Mataram.

Pria bernama Erfan Efendi dibekuk saat tengah asyik kencan dengan perempuan panggilan di kamar hotel. Polisi mengamankan sabu seberat 3,8 gram dari tangan pria berusia 27 tahun itu.

Berikutnya, ada penemuan mayat di Kota Kupang, NTT. Terungkap, mayat tersebut adalah Yopi Kameo, seorang pegawai bank yang tak lama lagi memasuki masa pensiun. Diduga, korban yang meninggal di kamar kosnya terkena serangan jantung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pula kasus pencurian handphone (HP) di Lombok Barat. Uniknya, pelaku yang tega menggasak HP rekannya itu mengaku uang hasil penjualan HP curian sebagian digunakan untuk berdonasi ke Palestina.

Selanjutnya, kabar terkait Joni, sosok yang pernah viral karena aksi heroiknya memanjat tiang bendera saat upacara HUT Kemerdekaan RI, kini tengah berupaya agar lolos seleksi TNI.

ADVERTISEMENT

Setelah sebelumnya gagal, kini Joni berupaya berjuang menaikkan tinggi badan demi memenuhi syarat. Berikut rangkuman berita terpopuler selama sepekan dalam rubrik Nusra Sepekan di detikBali.


Kurir Sabu Ditangkap Saat Kencan

Kurir sabu bernama Erfan Efendi ditangkap di salah satu kamar hotel Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat berkencan dengan wanita pesanan. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap Polresta Mataram.

Kasatres Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan Erfan ditangkap pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 00.30 Wita. Dia saat itu bersama seorang perempuan berinisial CKA (25), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Penangkapan pria asal Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di penginapan Monjok Timur. Polisi kemudian menemukan sabu di saku jaket milik Erfandi.

"Saat kami geledah, kami menemukan beberapa plastik klip berisi sabu siap edar dan beberapa barang bukti lain, seperti handphone dan tabung kaca berisi sabu," ucap Suputra, Minggu (4/8/2024).

"Dari keterangan awal, yang bersangkutan mengaku mendapatkan sabu itu dari tetangganya yang berada di Dusun Karang Bongkot, Desa Perampuan. Dia ini sebagai kurir," imbuh Suputra.

Sabu yang diamankan polisi dari Erfan merupakan pesanan temannya. Pelaku yang mencarikan dan mengantarkan ketika temannya meminta sabu.

"Sambil menunggu orang yang akan membeli sabu ini, dia memesan seorang perempuan untuk menjadi teman kencannya di kamar hotel," ungkap Suputra.

Suputra menerangkan Erfandi dan ACK terbilang sudah kenal lama. Bahkan, Erfandi juga pernah membawa teman kencannya itu ke rumahnya. Keduanya juga sering nyabu bersama. Namun, setiap kali Erfan menggunakan jasa ACK untuk melayani nafsunya, perempuan itu selalu dibayar dengan uang tunai, bukan sabu.

"Kemarin (di kamar hotel) rencananya mau makai (sabu), tetapi belum sempat karena langsung kami gerebek," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap Erfan, sabu itu diterima dari temannya seharga Rp 300 ribu. Saat ditimbang, berat sabu yang diamankan di jaket Erfan berat brutonya 3,83 gram.

Sebagai perantara atau kurir sabu, Erfan hanya mendapatkan keuntungan untuk dapat makai sabu dan hasil penjualan. "Jadi, dia nyambi sebagai penyalahguna sekaligus menjadi kurir," katanya.

Seusai menggeledah kamar hotel yang dipesan Erfan, polisi mengembangkan penggeledahan ke rumah Erfan dan ke tetangganya yang disebut tempatnya mengambil sabu itu. "Tidak ada barang bukti di rumah pelaku," ujar Suputra.

Untuk Erfan dan ACK saat ini sudah diamankan di Polresta Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga belum menetapkan Erfan sebagai tersangka. "Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dulu," tandasnya.

Pegawai Bank Ditemukan Tewas di Kos

Pegawai Bank NTT, Yopi Kameo, tewas dalam posisi duduk di atas kursi kamar kos, tepatnya di belakang Gereja GMIT Kota Baru, Jalan Ade Irma Nomor II, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Yopi ditemukan tewas pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.

"Korban merupakan anggota Komite Pemantau Risiko Bank NTT yang segera purna tugas pada hari ini," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung kepada detikBali, Selasa (6/8/2024).

Aldinan mengungkapkan pria berusia 68 tahun itu ditemukan tewas oleh warga bernama Bernard Jefri Lona (56). Yopi ditemukan tewas dengan mengenakan kemeja jin lengan panjang dan celana panjang hitam.

Aldinan berujar Bernard awalnya mendatangi tempat tinggal Yopi. Di sana, Bernard mengetuk pintu kamar dan memanggil nama korban berulang kali, tetapi tak ada jawaban.

Bernard lantas menanyakan keberadaan Yopi kepada penjaga kos. Namun, penjaga kos mengaku tak melihat Yopi beraktivitas di kosnya sejak Senin pagi.

Bernard pun langsung menggedor ulang pintu kamar Yopi, tetapi sama saja tak ada jawaban. Ia kemudian mengambil sebuah tangga untuk mengecek Yopi dari atas pintu. Sayang, upaya itu juga sia-sia.

Selanjutnya, Bernard meminta bantuan penjaga untuk menelepon pemilik kos agar mengizinkan untuk membuka paksa pintu kamar itu. Tetapi, mereka hanya diizinkan untuk membuka jendela.

Betapa kagetnya Bernard bersama penjaga kos ketika melihat Yopi tewas dalam kondisi duduk di atas kursi plastik warna merah dengan posisi menghadap ke meja kerjanya.

"Awalnya para saksi menduga korban sedang tidur nyenyak sehingga saksi satu (Bernard) mendekati korban dan menyentuh lehernya. Namun, tubuhnya sudah dingin dan kaku," jelas Aldinan.

Bernard langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Tak lama kemudian, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi kemudian mengevakuasi jenazah pria asal Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, itu ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk divisum.

"Dugaannya korban meninggal karena serangan jantung, tetapi kami masih tunggu hasil pemeriksaan lengkapnya dari ahli forensik," ungkap Aldinan.

Curi HP untuk Donasi ke Palestina

Seorang wanita asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Anita Agustya (25), ditangkap polisi karena mencuri ponsel atau HP rekan kerjanya. HP itu kemudian dijual dan uangnya didonasikan untuk Palestina.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan Anita mencuri iPhone milik rekan kerjanya di salah satu toko di Jalan Bung Karno, Mataram, pada 10 Juni lalu. Korbannya adalah Dhea Syahfitri (24) asal Sidoarjo, Jawa Timur.

"Pelaku kami amankan di rumahnya," ujar Yogi, Minggu (4/8/2024).

Yogi mengungkapkan Anita ditangkap pada Rabu (24/7/2024). Dia ditangkap tanpa perlawanan.

Kepala polisi, Anita mengakui telah mencuri HP tersebut. Dia menjualnya dengan harga Rp 7,5 juta.

"Ada juga digunakan untuk keperluan pribadi. Pengakuan pelaku, sebagiannya ada juga diinfakkan ke masjid dan didonasikan untuk Palestina," ungkap Yogi.

Menurut Yogi, handphone tersebut dicuri saat korban mengecas HP-nya di tempat bekerja. Pada saat pulang dan ingin berangkat bekerja , korban merasa handphone tersebut tertinggal di rumahnya.

"Korban pusing mencari handphonenya. Pelaku sempat pura-pura ingin membantu mencari," ujar Yogi.

Merasa dicurigai, Anita berpura-pura meminta identitas HP korban, mulai dari meminta password, Apple ID, serta email yang digunakan korban di telepon genggam tersebut.

"Pelaku meminta itu agar bisa membantu melacak di mana posisi terakhir handphone korban. Padahal itu hanyalah alibi pelaku untuk bisa membuka handphone korban," cetus Yogi .

Menurut Yogi, peran itu berhasil dimainkan pelaku. Korban pun memberikan apa yang diminta Anita. Akan tetapi, setelah berhasil membuka handphone korban, pelaku tidak mengembalikannya melainkan menjualnya ke salah satu konter wilayah Kota Mataram.

Berdasarkan keterangan pelaku uang hasil jual handphone yang dicuri tersebut juga disedekahkan ke masjid, didonasikan untuk Palestina serta membeli nasi bungkus untuk dibagikan di pinggir jalan.

"Kalau ke Palestina itu didonasikan sekitar Rp 2,5 juta," ujar Yogi mengutip keterangan pelaku.

Kini Anita ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Dia diancam pidana penjara paling lama 4 tahun kurungan.

Joni Berjuang Tinggikan Badan Demi Lolos TNI

Yohanes Ande Kala alias Joni mengaku semakin giat berolahraga setelah gagal tes masuk TNI AD. Pemuda asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu sempat viral karena aksi heroiknya memanjat tiang bendera saat upacara peringatan HUT ke-73 RI.

Joni menuturkan dirinya rutin berenang dan berlari dengan harapan tinggi badannya bertambah. Sebab, dia gagal menjadi tentara lantaran tinggi badannya tak memenuhi syarat. Dia pun kembali bersiap agar bisa lolos seleksi TNI AD pada tahun ini.

"Supaya menambah tinggi badan. Ini saya berusaha sekuat dan semaksimal mungkin, semoga bisa lolos," tutur Joni saat ditemui detikBali di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT, Rabu (7/8/2024) sore.

Joni mengungkapkan dirinya pertama kali mengikuti tes masuk prajurit TNI AD pada Jumat (2/8/2024). Saat itu, alumni SMAN I Atambua, Kabupaten Belu, itu mengikuti validasi pada pagi hari. Saat pengumuman pada malam harinya, nama Joni tak tercantum pada daftar peserta seleksi yang lolos.

"Gagal di awal, tetapi saya tidak akan patah semangat. Berjuang lebih giat lagi dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti tes selanjutnya," kata Joni.

"Saya punya komitmen untuk lolos jadi tentara dalam seleksi berikutnya," imbuh pria berusia 19 tahun itu.

Sebelumnya, Joni diundang untuk menghadap Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes. Ia diundang ke Makorem 161/Wira Sakti Kupang setelah gagal saat seleksi TNI AD.

Joni mengaku tak punya mimpi lebih asalkan masuk TNI AD, baik melalui jalur tamtama maupun bintara. "Yang penting tentara," ujarnya.

Sementara itu, Danrem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, mengungkapkan akan memberikan terapi untuk Joni agar bisa menambah tinggi badan. Dia berharap tinggi badan Joni bisa bertambah dalam dua pekan.

"Saya mau arahkan dan berikan terapi karena menjadi perhatian khusus. Mudah-mudahan tinggi badannya bisa bertambah dan saya akan optimalkan dalam pembinaan selama dua minggu di sini," kata Joao, Rabu.

Menurut Joao, meski Joni menjadi perhatian khusus, ia tetap harus memenuhi syarat-syarat dalam seleksi khusus TNI AD. Ia menegaskan Joni masih bisa ikut seleksi TNI AD.

"Saya akan dorong dan siapkan agar dia punya kemampuan yang mumpuni supaya jadi prajurit TNI yang tangguh dan cerdas. Yang jelas masih ada kesempatan untuk tes di Universitas Pertahanan pada 27 Agustus ini," ujarnya.

Joao membenarkan Joni gagal dalam seleksi masuk TNI AD karena memiliki tinggi badan hanya 155,8 sentimeter (cm). Sementara itu, peserta lainnya memiliki tinggi badan rata-rata 162,9 cm. Meski begitu, ia menyebut anak-anak di NTT diberikan kelonggaran dengan syarat minimal memiliki tinggi badan 160 cm.

"Negara ini sangat memperhatikan anak-anak NTT, tetapi syarat utamanya adalah memiliki tinggi badan minimal 163 sentimeter. Bamun kalau di Atambua (NTT), diturunkan menjadi 160 sentimeter. Ini artinya negara mau membantu," imbuh Joao.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads