"Itu (penyerahan) dari tiga hari lalu dari warga Naibonat. Kami bikin kan rumah, ternyata dalam rumah warga masih ada barang-barang itu," ujar Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, kepada detikBali, Kamis (8/8/2024).
Joao mengungkapkan dua granat tersebut merupakan buatan Korea dan masih aktif. Namun, sudah kedaluwarsa sehingga segera dimusnakan atau disposal oleh Satuan Zeni.
"Granat maupun mortir dan segala macamnya ada masa berlakunya sehingga segera kami musnahkan," ungkap Joao.
Jenderal bintang satu itu menuturkan asal muasal dua granat itu diperoleh warga saat jejak pergolakan Timor Leste atau jajak pendapat pada 1999. Menurut Joao, kepemilikan granat itu sama seperti senjata M16 yang sudah diserahkan beberapa waktu lalu.
Saat ini, Joao berujar, granat tersebut disimpan di dalam peti yang berisi pasir dengan tujuan agar tidak mudah berbenturan dan meledak. "Ini mungkin karena mereka taruh di mana, habis itu lupa tempat penyimpanannya," tuturnya.
Joao mengimbau kepada warga NTT, khususnya di Pulau Timor, agar segera menyerahkan senjata, baik itu organik maupun rakitan, termasuk granat dan mortir kepada TNI maupun polisi. Sebab, sangat berbahaya dan memiliki konsekuensi hukum.
"Kami sudah sering imbau kepada mereka untuk serahkan tetapi masih ada yang tersimpan. Namun, dalam tahun ini sudah banyak yang serahkan senjata api," imbuh Joao.
(gsp/hsa)