Pria bernama Haerul (36) diamankan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Mataram, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 21.00 Wita. Ia ditangkap lantaran mengadang pengendara sambil membawa sajam (sajam).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pria asal Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, itu sempat mengadang beberapa pengendara di Jalan Majapahit, tepatnya depan Rumah Sakit (RS) Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Pelaku sempat mengayun-ayunkan sajam berupa parang dan pisau kecil ke arah pengendara yang melintas di jalur tersebut," ujar Yogi, Senin (5/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sempat disaksikan mengayunkan parang kepada pengendara. Akibatnya, beberapa pengendara yang melintas sempat ketakutan dengan tindakan pelaku.
"Sempat mengayunkan sajam ke anggota TNI, tetapi saksi terus menghindar. Hingga tepat di depan ATM BCA Jalan Sriwijaya, Lingkungan Punia, pelaku berhasil dilumpuhkan oleh saksi," kata Yogi.
Anggota TNI dari Lanal Mataram kemudian menyerahkan Haerul kepada polisi untuk diperiksa. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga sedang mengalami gangguan mental atau kejiwaan," ujar Yogi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa sajam dari tangan pelaku. "Sekarang kami masih koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma untuk mendapat layanan pengobatan kejiwaan," jelas Yogi.
(nor/gsp)