Sengkarut permasalahan event Motocross Grand Prix (MXGP) 2024 tak kunjung usai. Pajak tiket MXGP 2024 hingga kini belum diserahkan oleh penyelenggara, PT Samota Enduro Gemilang (SEG), kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemkot pun menawarkan jalan tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri menawarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram untuk melibatkan Inspektorat Mataram.
"Ini bisa jadi jalan tengah, supaya sama-sama enak. Nanti Inspektorat bisa mengevaluasi, seperti mencari kecocokan dari kedua belah pihak (BKD dan PT SEG). Kita bisa minta Inspektorat langsung turun," katanya, Jumat (2/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, penyelenggara sempat menyerahkan data pajak dari total tiket yang terjual dari event MXGP 2024 pada Senin (29/7/2024). Sayangnya, dari data tersebut, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram menemukan data yang tidak sinkron.
Penyelenggara hanya melaporkan pajak tiket beberapa ribu untuk keseluruhan dua seri. Padahal, sebelumnya, penyelenggara mengeklaim terjual hingga 70 ribu tiket untuk dua seri. Untuk itu, penyelenggara diminta segera memperbaiki data penjualan tiket dan melaporkannya pada Kamis (1/8/2024).
"Nanti kamu lihat dia (PT SEG) menyembunyikan data atau tidak," jelas Alwan.
Sementara itu, Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin mengatakan PT SEG mangkir dalam pelaporan data pajak penjualan tiket MXGP 2024. Padahal, seharusnya, Kamis sudah menyerahkan data final.
"Mereka tidak datang sesuai janji, yang dijanjikan ke kami untuk memperbaiki laporannya (di hari Kamis)," ujarnya kepada detikBali, Jumat.
Amrin menuturkan Pemkot Mataram telah memberikan arahan dengan sangat sederhana, terkait pengisian jumlah pajak tiket yang terjual. Namun, hingga Jumat, PT SEG sulit dihubungi.
"Janjinya akan balik hari Kamis, tapi hingga hari ini tidak ada kejelasan. Tidak ada dihubungi. Bahkan ketika kami hubungi, tidak ada jawaban dari mereka," jelasnya.
Sengkarut permasalahan pajak tiket MXGP 2024 ini semakin diperkeruh dengan adanya temuan BKD terkait dugaan penyelenggara menggratiskan tiket MXGP 2024. Tiket MXGP dijual kepada korporasi. Kemudian, perusahaan menggratiskan tiket MXGP kepada masyarakat.
"Di situ kami akan beda pendapat, karena menurut penelusuran teman-teman di lapangan, tiket itu gratis, tapi tidak serta-merta itu memang gratis. Karena tiket itu dibayar sponsor. Nah aturan pajaknya, kalaupun digratiskan, jangan sama pajaknya. Pajaknya harus ada yang menanggung, apalagi ini memang kenyataan ada sponsor di situ," tutur Amrin.
Di sisi lain, BKD akan kembali meminta petunjuk kepada Wali Kota Mataram guna mengambil langkah terkait molornya laporan pajak tiket MXGP. Pasalnya, proses laporan pajak penjualan tiket seharusnya segera dituntaskan ketika event selesai dilaksanakan. Namun, hingga sebulan lebih, pihak penyelenggara tidak memberikan iktikad yang baik kepada Pemkot Mataram.
"Nanti kami minta petunjuk dari atasan. Seperti apa langkah kami. Karena dalam kenyataannya, surat-menyurat pun agak susah dengan penyelenggara ini. Mereka memberikan kami alamat kantor, tapi di kantor itu jarang terisi orang," ungkapnya.
Terkait tawaran Pemkot Mataram untuk menerjunkan Inspektorat guna membantu proses pencocokan pajak tiket MXGP 2024 dari penyelenggara, Amrin mendukung.
"Jika itu langkah yang diputuskan pimpinan, kita siap mendukung itu," tandasnya.
(hsa/dpw)