Banyak Kendaraan Dinas Pemprov NTB Tunggak Pajak

Banyak Kendaraan Dinas Pemprov NTB Tunggak Pajak

Nathea Citra - detikBali
Selasa, 30 Jul 2024 16:28 WIB
Sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang parkir di halaman Kantor Gubernur NTB, Selasa (30/7/2024).
Foto: Sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang parkir di halaman Kantor Gubernur NTB, Selasa (30/7/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Kendaraan-kendaraan ini didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat.

Pantauan detikBali, di halaman parkir kantor Gubernur NTB, berjejer kendaraan dinas milik aparatur sipil negara (ASN) yang terlihat dari pelat kendaraannya, telah melewati tahun pergantian pelat. Setiap lima tahun sekali, kendaraan wajib membayar pajak pergantian pelat, dari yang lama menjadi pelat baru.

Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad menegaskan sudah memberi atensi terkait tunggakan pajak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya disegerakan untuk dibayarkan pajaknya, dan kalaupun ada denda, dendanya juga dibayarkan," kata Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad, Selasa (30/7/2024).

Dari pantauan detikBali, sejumlah kendaraan dinas yang terparkir di halaman kantor gubernur itu memiliki tahun tunggakan pajak yang bervariasi. Ada yang telat beberapa bulan, hingga telat satu tahun lebih.

"Ini jadi perhatian, agar ke depannya ada mekanisme untuk mengingatkan (ASN) agar patuh pajak," jelasnya.

Terkait tunggakan pajak para ASN di lingkup Pemprov NTB, Wirawan mengimbau agar seluruh ASN menaati pembayaran pajak. Pasalnya, pajak kendaraan bermotor adalah salah satu andalan Pemprov NTB dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Artinya semakin patuh kita membayar pajak, maka akan semakin besar realisasi pendapatan daerahnya. Dan tentu saja akan banyak sekali program-program yang bisa kita support, mengingat bahwa andalan kami sekarang adalah dana PAD," terang dia.

Terkait temuan banyaknya kendaraan yang telat membayar pajak, Wirawan akan segera berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni bertanya soal apa penyebab para ASN ini enggan membayarkan pajak kendaraan dinas.

"Apa penyebabnya, nanti kami akan koordinasikan dengan yang terkait. Semua harus patuh, mulai dari masyarakat maupun ASN," tandas Wirawan.




(hsa/hsa)

Hide Ads