Pemprov NTB Siapkan Data Terkait Dugaan Korupsi Motocrooss 2023

Pemprov NTB Siapkan Data Terkait Dugaan Korupsi Motocrooss 2023

Nathea Citra - detikBali
Senin, 15 Jul 2024 21:46 WIB
Kepala Inspektorat NTB Ibnu Salim saat diwawancarai, Senin (15/7/2024).
Foto: Kepala Inspektorat NTB, Nathea Citra. (detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mempersiapkan data dan informasi yang dibutuhkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi anggaran event Lombok Sumbawa Motocross 2023.

"Ya, sedang kami persiapkan data-datanya," kata Kepala Inspektorat NTB Ibnu Salim, Senin (15/7/2024).

Ibnu menjelaskan Kejati NTB telah bersurat kepada Inspektorat NTB terkait audit pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan. Mulai dari perencanaan, pelaksana kegiatan, peserta yang terlibat, hingga event organizer (EO) event yang terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini semua sedang kami persiapkan, acuannya kan pedoman kegiatan, sesuai sama pedoman kegiatan, dan anggarannya berapa," terang Ibnu.

Adapun event Lombok Sumbawa Motocross 2023 digelar di Sirkuit Tohpati, Sayang-Sayang, Kota Mataram, dengan total anggaran mencapai Rp 24 miliar. Event balap motokros nasional itu digelar oleh Dinas Pariwisata NTB saat Sekretaris Daerah (Sekda) Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB.

"Celah korupsinya itu dilihat dari tidak dilaksanakannya kegiatan, tapi ini kan diselenggarakan. Maka dari itu, kami kumpulkan data dan informasi fakta di lapangan, sebab menyangkut nasib orang banyak," tutur mantan Pj Sekda tersebut.

Sebelumnya, Pj Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin merespon dugaan korupsi dugaan anggaran event Lombok Sumbawa Motocross 2023.

"Biarkan proses berjalan, nanti kami tunggu laporan prosesnya. Prinsipnya adalah hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya," katanya.

Hassanudin berencana meminta klarifikasi dugaan korupsi anggaran event balap motokros itu. "Saya akan klarifikasi setelah data dan fakta yang kita dapatkan secara jelas," tegasnya.

Sebagai informasi, balap motokros yang digelar tahun lalu tersebut mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Kejati NTB menduga adanya korupsi dari laporan pertanggungjawaban panitia dan terungkap adanya sisa anggaran senilai Rp 5 miliar.




(hsa/hsa)

Hide Ads