Bawaslu Kupang Temukan 3 Pantarlih Terafiliasi Parpol

Bawaslu Kupang Temukan 3 Pantarlih Terafiliasi Parpol

Simon Selly - detikBali
Kamis, 11 Jul 2024 22:30 WIB
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina.Β (Foto: Simon Selly/detikBali)
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina.Β (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang menemukan tiga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang diduga terafiliasi dengan partai politik (parpol). Bawaslu masih mendalami dan berupaya membuktikan temuan tersebut.

"Memang kami belum bisa membuktikan apakah mereka memang anggota partai yang dengan kesadaran menjadi anggota partai politik, ataukah seperti apa. Akan tetapi, temuan kami ada tiga orang pantarlih yang aktif kepengurusan di partai politik," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, Kamis (11/7/2024).

Maria mengungkapkan ketiga pantarlih itu diduga terdaftar sebagai anggota Partai NasDem, PAN, dan PPP. Bawaslu Kabupaten Kupang, dia melanjutkan, telah meminta klarifikasi terhadap ketiga pantarlih tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Maria, ketiganya mengaku nama mereka dicatut dan mengeklaim tidak pernah bergabung dengan parpol. "Pengakuan mereka itu nama mereka dicatut saat pendaftaran partai politik itu," jelasnya.

Maria menjelaskan Bawaslu Kabupaten Kupang lantas meminta ketiga pantarlih yang diduga terafiliasi parpol itu untuk membuat surat pernyataan. Ketiga pantarlih itu, dia berujar, bersedia nama mereka dihapus dari keanggotaan parpol.

ADVERTISEMENT

"Ketiga pantarlih itu telah membuat surat pernyataan untuk keluar dari parpol. Kami akan terus kawal untuk pantarlih ini dalam pemutakhiran data," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Kupang memiliki 1.058 anggota pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Seribuan pantarlih itu tersebar di 177 desa, 24 kecamatan, dan 606 tempat pemungutan suara (TPS).




(iws/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads