Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kesal karena proses perizinan event MotoGP di Sirkuit Mandalika berbelit-belit.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah Jalaluddin membantah hal itu. Dia menegaskan, Pemkab Lombok Tengah tidak pernah menerbitkan izin untuk penyelenggaraan event MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Ia menyebut izin yang dilakukan oleh pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku promotor hanya izin keramaian saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak ada (izin) di kami. Izin keramaian itu hanya di kepolisian. Kalau dari kami tak ada kami urus soal izin," kata Jalaluddin saat ditemui di antor Bupati Lombok Tengah, Selasa (25/6/2024).
Jalaluddin mengatakan pihaknya tidak punya wewenang dalam hal perizinan event di Sirkuit Mandalika. Ia menyebut bahwa izin yang dibutuhkan dalam perhelatan ajang balapan motor bergengsi itu hanya izin keramaian yang dikeluarkan oleh kepolisian.
"Kalau kami itu ndak ada. Ndak pernah kami urus," tegasnya.
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal dengan perizinan yang berbelit-belit untuk event olahraga dan konser musik. Dia mencontohkan soal MotoGP Mandalika yang butuh 13 perizinan.
"Ini (MotoGP Mandalika) efeknya luar biasa, dampak ekonominya Rp 4,3 triliun. Bisa menyerap melibatkan tenaga kerja 8.000, UMKM yang terlibat kurang lebih 1.000. Tapi begitu saya tanya, bagaimana mengenai perizinan? Lemes saya. Ternyata ada 13 izin yang harus diurus," ujar Jokowi dalam peluncuran digitalisasi perizinan event di The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Jokowi mengatakan penyelenggara MotoGP memang tidak mengurus surat perizinan, tapi diperhalus menjadi 'surat rekomendasi'. Dia mengatakan 'surat rekomendasi' ini diurus dari jenjang kecamatan hingga pusat.
"Surat rekomendasi dari Polsek, surat rekomendasi dari Polres, surat rekomendasi dari Polda NTB, dan surat rekomendasi dari Mabes Polri. Kemudian ada surat dukungan dari RSUD di NTB, surat dukungan dari Dinas Kebakaran. Harus punya ini, kalau tidak, izin-izin itu tadi tidak keluar," jelas Jokowi.
Dia mengatakan penyelenggara MotoGP juga harus mengurus surat pemberitahuan ke Bea-Cukai. Dia mengatakan hal itu dilakukan karena ada barang-barang dari luar negeri yang perlu didatangkan ke Mandalika.
(dpw/dpw)