Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang melantik 153 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Satu dari ratusan anggota PPS yang dilantik tersebut adalah penyandang disabilitas bernama Yomiani Radja.
Yomiani akan bertugas sebagai anggota PPS di Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, penyandang disabilitas juga berhak berpartisipasi dalam tahapan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada November mendatang.
"Sudah terbiasa dalam bekerja di lapangan seperti ini," ujar Yomi saat ditemui di sela-sela pelantikan di Hotel Aston Kupang, Minggu (26/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yomi mengaku aktif dalam berbagai kerja sosial dan bergabung dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat. Bahkan, Yomi kini menjadi salah satu wakil ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) NTT.
Menurut Yomi, tugas kepemiluan bukan hal baru baginya. Ia sebelumnya juga terlibat dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024.
"Pada pemilu Februari lalu, saya menjadi ketua KPPS di TPS 21 Kelurahan Oetete. Walaupun berat sebelumnya, tapi tugas berat itu tuntas dilakukan sejak persiapan hingga proses perhitungan suara selesai," tutur Yomi.
Yomi menyebutkan keterlibatan penyandang disabilitas sebagai anggota PPS Pilkada 2024 telah diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2027 tentang Pemilu. Ia berharap suara kaum disabilitas semakin terdengar dan hak politiknya terpenuhi.
Ketua KPU Kota Kupang Ismail Manoe menjelaskan 153 PPS yang dilantik hari ini telah melalui mekanisme dan tahapan yang berlaku. "Semua sudah sesuai tahapan baik dari tes tertulis, tes wawancara, hingga saat ini pelantikan mereka," ujar Ismail.
Ismail berharap ratusan anggota PPS tersebut dapat membantu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. "Tugas mereka setelah ini akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk mempersiapkan TPS dan yang lainnya," pungkasnya.
(iws/iws)