Tampang Anton Simutov, Tersangka Kasus Bule Perkosa Bule di Bali

Badung

Tampang Anton Simutov, Tersangka Kasus Bule Perkosa Bule di Bali

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Sabtu, 11 Mei 2024 17:39 WIB
Anton Simutov, bule Rusia yang memerkosa bule wanita asal Belarus di Bali.
Anton Simutov, bule Rusia yang memerkosa bule wanita asal Belarus di Bali. (Foto: Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Badung -

Polisi menetapkan Anton Simutov sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan perusakan vila di Badung, Bali. Bule Rusia itu sebelumnya ditangkap karena memerkosa bule wanita asal Belarus, SY.

"Saat kami amankan itu dalam kasus perusakan vila. Pemerkosaan juga. Lain waktu dan lain tempat," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat merilis kasus itu di Mapolres Badung, Sabtu (11/5/2024).

Kasus bule perkosa bule itu terungkap setelah korban melapor ke polisi. Anton memerkosa SY pada 19 April 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh menjelaskan, Anton menjadi tersangka dalam tiga laporan berbeda. Dua di antaranya masalah perusakan vila, dan satu kasus pemerkosaan terhadap SY.

Anton diburu polisi setelah dilaporkan merusak Vila Tirtha Bayu Estate, di kawasan Mangening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung. Perusakan itu terjadi pada Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

Pria bertubuh tegap ini juga pernah mengacaukan seisi ruangan di salah satu vila di kawasan Batu Bolong, Canggu. Di lokasi itulah terjadi dugaan pemerkosaan terhadap SY, sekitar pukul 20.20 Wita.

Polisi menyebut motif Anton menyetubuhi SY murni bersenang-senang. "Pelaku dan korban memang saling mengenal," sambung Teguh.

Saat diperlihatkan kepada awak media, Anton terus menunduk. Kedua tangannya diikat dengan borgol plastik berwarna kuning.

Dia dipamerkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Baju tahanan yang dikenakannya bernomor 27.

Raut wajahnya datar. Pria berambut tipis ini juga mengenakan masker.

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menambahkan, Anton mengenal SY dua pekan sebelum kejadian. Mereka bertemu di salah satu restoran di Badung, Bali.

"Kemudian mereka berkomunikasi via aplikasi Telegram. Saat itu tersangka meminta korban datang ke vila di Canggu dengan alasan ada pesta," beber Widura.

SY mendapati vila Anton dipenuhi orang-orang. Saat tempat itu sepi, Anton diduga melancarkan aksinya. SY juga diduga mengalami kekerasan. Perempuan 30 tahun itu melapor ke Polres Badung, pada 20 April 2024.

Polisi menangkap Anton di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 22.30 Wita. Dia bersembunyi dengan menyewa sebuah vila di wilayah Sawangan, Kuta Selatan, setelah merusak dua vila sebelumnya di Kuta Utara dan Mengwi.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads