Perwira Polisi Bikin Onar Saat Ibadah Perjamuan Kudus, Gereja Buka Suara

Kupang

Perwira Polisi Bikin Onar Saat Ibadah Perjamuan Kudus, Gereja Buka Suara

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 02 Apr 2024 15:00 WIB
Iptu Dalfis Hadjo.
Iptu Dalfis Hadjo. (Foto: Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polresta Kupang Kota Iptu Dalfis Hadjo mabuk miras lalu bikin onar saat ibadah Perjamuan Kudus di Gereja GMIT Kota Kupang. Pihak gereja buka suara terkait ulah perwira polisi.

"Kami sangat menyesali perbuatan Pak Dalfis yang masuk gereja dalam keadaan mabuk sopi. Kemudian membuat keributan saat Perjamuan Kudus berlangsung," ujar Pendeta GMIT Kota Kupang Jesmarlianus Djo Naga kepada detikBali, Selasa (2/4/2024).

Jesmarlianus mengatakan saat kejadian dia yang memimpin ibadah Perjamuan Kudus. Dia meminta Polresta Kupang Kota agar menempatkan personel yang berintegritas dan bisa menyesuaikan dengan lingkungan kegerejaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga jemaat yang beribadah dapat menjalankannya dengan baik dan tidak ada kejadian serupa terulang kembali," tegasnya.

Sekretaris Majelis Jemaat GMIT Kota Kupang, Harry Uly, menjelaskan pihak gereja telah mengagendakan untuk proses Perjamuan Kudus sebanyak tiga kali pada Jumat (29/3/2024).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat para majelis yang bertugas membagikan roti dan anggur kepada jemaat. Iptu Dalfis mengambil roti, anggur, dan langsung mengonsumsinya.

Tak sampai di situ, majelis yang datang membagikan kepada jemaat lainnya, Iptu Dalfis pun mengambil lagi. Padahal, kata Harry, setiap jemaat hanya boleh mendapatkan satu potongan roti, tapi dia ambil lebih dari satu.

"Dia (Iptu Dalfis) juga menanyakan kepada majelis, kenapa anggurnya sedikit. Sehingga, saya mau bilang kalau aturannya, itu satu orang satu potong roti dan anggurnya satu sloki. Ini bukan minum sampai mabuk seperti di tempat pesta," jelasnya.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengaku setiap anggotanya yang membuat kesalahan pasti ditindak tegas. Ia meminta kepada masyarakat Kota Kupang agar melaporkan jika menemukan polisi yang membuat keonaran.

"Segera laporkan sehingga kami tindak tegas karena polisi ini harus mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat secara aman dan nyaman," kata Aldinan.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads