Umat Islam mulai mempersiapkan berbagai hal menjelang Idul Adha. Salah satunya adalah persiapan membeli hewan kurban, baik berupa kambing, domba, maupun sapi yang dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, harga hewan kurban mulai meningkat seiring tingginya permintaan di pasaran jelang Idul Adha. Dengan mengetahui kisaran harga dari platform daring, masyarakat dapat memperoleh gambaran untuk membantu menyusun perencanaan dana kurban yang lebih matang.
Berikut kisaran harga hewan kurban tahun 2026 menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga Hewan Kurban Tahun 2026
Dikutip dari laman resmi program Kurban Berkah Baznas, harga hewan kurban pada Idul Adha 2026 bervariasi. Tergantung jenis, bobot, serta wilayah penjualannya. Adapun, kisaran harganya mulai dari Rp 2 jutaan untuk kambing atau domba hingga puluhan juta rupiah untuk sapi.
Berikut rincian kisaran harga hewan kurban tahun 2026:
- Domba/kambing standar (21-26 kg): Rp 2.450.000
- Domba/kambing medium (27-29 kg): Rp 2.900.000
- Domba/kambing premium (30-33 kg): Rp 3.100.000
- 1/7 sapi (250-300 kg): Rp 3.000.000
- 1 ekor sapi (250-300 kg): Rp 21.000.000
- 1 ekor sapi (250 kaleng): Rp 21.000.000
Harga tersebut sudah mencakup biaya pemeliharaan, penyembelihan, distribusi kepada penerima manfaat, serta pelaporan kurban.
Syarat Sah Hewan Kurban
Menurut ajaran Islam, pemilihan hewan kurban harus disesuaikan dengan syariat yang tepat agar ibadah kurban sah dan diterima, serta memberikan berkah bagi orang yang menerima daging kurban.
Dilansir dari Nahdlatul Ulama Online, calon pekurban perlu memperhatikan kriteria hewan yang akan disembelih agar ibadah kurban berjalan dengan baik. Berikut beberapa syarat utama hewan kurban:
- Hewan ternak yang diperbolehkan untuk kurban, yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba.
- Usia minimal (cukup umur) hewan kurban sesuai ketentuan syariat. Adapun, usia minimal kambing sekitar satu tahun dan sapi minimal dua tahun.
- Kondisi hewan sehat dan tidak cacat, seperti tidak buta, tidak pincang, tidak terlalu kurus, serta tidak memiliki penyakit berat atau mematikan.
- Tidak dalam kondisi rusak parah yang dapat menurunkan kualitas dagingnya, karena dapat memengaruhi keabsahan kurban.
Demikianlah kisaran harga hewan kurban tahun 2026 beserta syarat sahnya yang dapat dijadikan sebagai panduan. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(iws/iws)










































