Ibadah kurban dan akikah sama-sama identik dengan penyembelihan hewan. Meski memiliki kemiripan, tetapi kurban dan akikah memiliki tujuan, hukum, serta waktu pelaksanaan yang berbeda.
Kesalahpahaman mengenai dua ibadah ini biasanya muncul ketika ada kelahiran anak yang kebetulan berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha. Simak penjelasan lengkap mengenai perbedaan kurban dan akikah seperti dirangkum detikBali berikut ini.
Apa Itu Ibadah Kurban?
Kurban adalah ibadah yang melibatkan penyembelihan hewan saat Hari Raya Idul Adha, tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah atau hari-hari tasyrik antara tanggal 11-13 Dzulhijjah. Di luar tanggal tersebut, penyembelihan hewan tidak dianggap sebagai kurban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum pelaksanaan ibadah ini adalah sunnah muakkadah bagi umat Islam yang mampu. Namun, ada sebagian ulama yang mewajibkan bagi orang yang ingin memiliki kelapangan rezeki. Tujuan utama ibadah kurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim AS.
Ketentuan ibadah kurban ini juga didasarkan dengan adanya firman Allah SWT sebagai berikut:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2)
Hewan yang bisa dikurbankan antara lain unta, sapi, kambing, atau domba. Ada beberapa persyaratan hewan kurban, di antaranya kondisi hewan sehat, cukup umur.
Adapun, ketentuan umur kambing yang bisa dijadikan kurban minimal 1 tahun, sapi minimal 2 tahun, serta unta minimal 5 tahun. Setelah disembelih, daging kurban harus dibagikan terutama pada fakir miskin.
Apa Itu Akikah?
Sedangkan, akikah merupakan penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak di dalam keluarga. Akikah termasuk ibadah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Ideal pelaksanaan ibadah akikah adalah di hari ketujuh setelah anak lahir atau hari ke-14, ke-21, atau kapan saja selama masih hidup. Ketentuan ibadah akikah juga didasarkan atas sabda Nabi Muhammad SAW:
كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
Artinya: "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Selain itu, ini diriwayatkan pada oleh hadits Imam Al-Bukhari dari sahabat Salman bin Amir ad Dhabbi:
مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا، وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى
Artinya: "Beserta (kelahiran) anak (dianjurkan) aqiqah. Maka alirkanlah darah (hewan sembelihan) untuknya dan hilangkan kotoran darinya." (HR. Al-Bukhari).
Tujuan utama ibadah akikah adalah sebagai wujud rasa syukur yang ditujukan kepada Allah SWT atas kelahiran anak serta melepaskan 'gadaian' anak sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas.
Adapun, aturan hewan yang bisa disembelih dalam ibadah akikah hanya kambing atau domba. Untuk anak laki-laki, hewan yang disembelih dianjurkan dua ekor kambing. Sedangkan, anak perempuan 1 ekor kambing. Kemudian, daging dimasak dulu sebelum dibagikan kepada tetangga, keluarga, dan orang miskin.
"Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang seimbang, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Apakah Ibadah Kurban dan Akikah Bisa Digabung?
Pertanyaan ini mungkin cukup sering terlintas, tetapi kedua ibadah ini tidak boleh digabung dalam sekali pelaksanaan. Alasannya karena setiap ibadah sudah memiliki sebab, niat, serta tujuannya masing-masing.
Kesimpulannya, ibadah kurban dan akikah memang memiliki kemiripan karena sama-sama menyembelih hewan. Namun, perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaan. Ibadah kurban hanya bisa dilakukan saat Idul Adha, sedangkan akikah bisa dilakukan kapan saja.
Demikianlah ulasan mengenai ibadah kurban dan akikah menurut ajaran Islam. Semoga bermanfaat!
(iws/iws)










































