Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali buka suara soal klaim Rusia yang menyebut ada 10 warga nagera Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran untuk Ukraina. Empat di antaranya tewas ditembak tentara Rusia.
Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, Rusia harus membuktikan klaim itu. Di sisi lain, setiap tentara bayaran tak ada kaitan dengan negara asalnya.
"Tentara bayaran itu tidak ada kaitan dengan negara asal karena dia bekerja untuk perusahaan yang membayar dia," kata Iqbal saat ditemui di Bandara Internasional Lombok, Sabtu (16/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iqbal, warga negara Indonesia memang cukup berpotensi menjadi tentara bayaran di beberapa negara. Namun, selama proses perang, tentara bayaran di sana sama sekali tidak mewakili pandangan dan posisi politik Indonesia.
"Tidak ada kaitannya dengan posisi politik Indonesia. Dia sebagai individu, dia berperang untuk orang yang membayar dia," beber Iqbal.
Menurut Iqbal, profesi tentara bayaran di negara barat dan Amerika sangat jamak ditemukan. Bahkan beberapa perusahaan baik di Prancis, Ukraina, Amerika, dan lainnya secara terang-terangan merekrut tentara bayaran untuk tambahan personel.
"Tentara bayaran itu sudah jamak di dunia Internasional. Jadi dia tidak diutus oleh negara asalnya," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan klaim Rusia soal tentara bayaran asal Indonesia itu sah-sah saja. Namun, klaim itu harus dibuktikan dengan data.
"Karena tentara bayaran ini tidak tercatat di kita. Kami hanya tahu dia di luar negeri. Jadi jarang orang mendeklarasikan dirinya sebagai tentara bayaran," katanya.
Jika benar WNI menjadi tentara bayaran juga belum tentu akan mendapatkan hukuman di Indonesia. Menurut Iqbal, belum ada UU secara eksplisit yang mengatur hukuman untuk WNI yang berperang sebagai tentara bayaran negara lain.
"Jadi kami tidak terkait langsung dengan mereka. Tapi memang tentara bayaran ini memang cari hidupnya dari berperang," pungkas Iqbal.
(dpw/dpw)