Suwinah tak sanggup menahan air mata saat tiba di Bandara Internasional Lombok, siang tadi. Dia baru saja dipulangkan dari Malaysia, setelah sempat hilang kontak selama 4 tahun.
Beberapa waktu lalu, perempuan berusia 44 tahun itu viral karena diduga dianiaya oleh majikannya di Malaysia. Suwinah adalah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. Dia ke Malaysia lewat jalur ilegal.
Total, Suwinah bekerja di Malaysia selama 7 tahun. Namun dalam 4 tahun belakangan, dia kehilangan kontak dengan keluarganya di Lombok. Bahkan, keluarganya menduga Suwinah sudah meninggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kaget anak saya anggap saya meninggal. Akhirnya waktu itu saya berkomunikasi sebelum pulang ke Lombok," kata Suwinah kepada detikBali di bandara, Sabtu (16/3/2024).
"Anak saya bilang ke saya kok ibu bisa hidup lagi. Bukannya sudah wafat?" ujar Suwinah bercerita ketika menerima telepon dari anaknya sebelum pulang ke Lombok.
Suwinah menjelaskan situasi saat pindah bekerja ke Johor Bahru Malaysia. Selama empat tahun bekerja, Suwinah tidak diberikan memegang alat telekomunikasi oleh majikannya. Kondisi itu pun membuat dirinya susah berkomunikasi dengan anaknya di Lombok Timur.
"Jadi di sana saya tidak pernah pegang handphone. Jadi ada kawan saya dari Gorontalo yang viral kan saya waktu dianiaya oleh majikan. Akhirnya ketemu anak saya di Facebook," kata Suwinah.
Suwinah pun mengucapkan terima kasih telah diselamatkan dan dipulangkan ke kampung halaman. Dia mengaku kapok menjadi PMI ilegal.
"Terima kasih pihak duta besar dan pemerintah berhasil memulangkan saya ke Lombok," pungkasnya.
Juri Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan Suwinah sempat hilang kontak di Johor Malaysia. Suwinah berangkat ke Malaysia sekitar 7 tahun lalu.
"Jadi sudah 7 tahun di Malaysia. Menurut informasi beliau mendapatkan kekerasan di Johor Malaysia oleh majikannya," kata Iqbal saat menjemput Suwinah di Bandara Internasional Lombok.
"Jadi kasusnya ini murni salah pengertian. Suwinah dituduh menganiaya orang tua majikannya dan dia dituduh menjadi korban kekerasan seperti video yang beredar," kata Iqbal.
Menurut Iqbal kasus dugaan penganiayaan Suwinah di Malaysia itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara KJRI dengan pihak Malaysia. Suwinah dengan majikannya telah menekan surat perdamaian.
"Kasusnya sudah selesai. Memang Suwinah ini berangkat secara non prosedural terus setalah tiga tahun di Malaysia dia hilang kontak," kata Iqbal.
Bahkan kata Lalu Iqbal, Suwinah sempat dianggap meninggal dunia usai hilang kontak di Malaysia. "Ya pihak keluarga sudah menganggap korban meninggal dunia karena lama tidak ada kabar," pungkas Iqbal.
Keluarga Suwinah juga telah melakukan tahlilan untuk mendoakan kepergian Suwinah yang dianggap telah wafat.
"Jadi pihak keluarga sudah melakukan tahlilan menganggap Suwinah sudah wafat di Malaysia," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan Suwinah dipulangkan dengan didampingi diplomat Muda dari Kemlu Tahfidz. Menurut Tahfidz proses pemulangan korban dilakukan setelah melakukan komunikasi dengan pihak Malaysia.
"Kami udah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johar Bahru. Jadi memang korban ini dilarang meninggalkan Johor oleh majikannya," kata Tahfidz.
Setelah berhasil melacak keberadaan Suwinah dan berupaya berkomunikasi dengan majikan, Tahfidz akhirnya berhasil berkomunikasi dengan Suwinah.
"Awalnya dia tidak mendapatkan gaji selama 9 bulan ya di sana. Kami perjuangkan akhirnya diberikan gaji lebih menjadi 12 bulan oleh majikan," pungkasnya.
(dpw/dpw)