Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menertibkan hewan-hewan ternak seperti kambing yang banyak berkeliaran di jalan raya. Bahkan, petugas terpaksa menangkap dan menggotong kambing. Tercatat ada puluhan ekor kambing yang diamankan.
"Kepada para pemilik hewan ternak, kami ingatkan lagi untuk kandangkan hewan ternak yang dipelihara, tidak lagi melepasliarkan karena akan mengganggu pengguna jalan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bima Alwi Yasin kepada detikBali, Rabu (28/2/2024).
Sebelum menertibkan hewan ternak, Satpol PP terlebih dulu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang membandel. Petugas merazia lapak PKL di Lapangan Pahlawan, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.
"Ada puluhan lapak PKL yang kena razia tadi," kata Alwi.
Menurutnya, razia dilakukan lantaran masih ada PKL yang membuka lapak dagangan di atas trotoar dan bahu jalan di sekitar lapangan pahlawan. Keberadaan pedagang yang tidak pada tempatnya itu mengganggu arus lalu lintas dan merusak pemandangan kota. Padahal, Pemerintah kota (Pemkot) Bima sudah menyediakan tempatnya sendiri.
"Sebelumnya kami sudah ingatkan dan meminta agar membuka lapak di tempat yang sudah disediakan. Bukan di atas trotoar dan bahu jalan," katanya.
Seusai merazia lapak PKL, Alwi menyebut Satpol PP juga melakukan penertiban hewan ternak milik warga yang masih berkeliaran di jalan protokol dan alternatif Kota Bima.
Alwi menambahkan razia PKL dan penertiban hewan ternak adalah bagian dari penegakan peraturan daerah (Perda). Pol PP ingin memastikan semua masyarakat Kota Bima dapat nyaman dan aman saat melakukan aktivitas.
"Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan," tegas Alwi.
(hsa/hsa)