Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan para pedagang pasar tumpah yang berjualan di pinggir jalan dekat Pasar Sanglah, Denpasar, Bali. Keberadaan para pedagang itu dinilai kerap bikin macet karena beraktivitas di jalur kegawatdaruratan menuju RSUP Prof Ngoerah.
"Jadi, penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatannya dengan baik, tertib dan tidak berjualan di atas trotoar. Sehingga tidak mengganggu dan menimbulkan kemacetan," ucap Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2024).
Alit menjelaskan pihaknya tidak melarang warga untuk berjualan. Namun, area di sekitar Pasar Sanglah merupakan jalur padat kendaraan dan kerap dilalui oleh mobil ambulans yang lalu lalang menuju RSUP Prof Ngoerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengimbau para pedagang mencari tempat berjualan di dalam Pasar Sanglah atau Pasar Phula Kerti yang telah disediakan oleh Perumda Pasar Sewakadarma bersama pengelola pasar setempat. Ia juga meminta para pedagang untuk memperhatikan aturan yang berlaku.
"Termasuk mengindahkan ajakan berdagang di kawasan pasar. Bukan di trotoar dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak overload dan menimbulkan kemacetan," imbuh Alit.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra menerangkan penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat. Ia mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada pedagang sebelum penertiban dilaksanakan. Namun, kata dia, para pedagang pasar tumpah itu tetap membandel.
"Jika sudah tertib pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja," kata Bawa Narendra.
Bawa Nendra mengungkapkan sebanyak 30 personel dikerahkan saat menertibkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan tersebut. Para pedagang yang melanggar akan dijadwalkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tetertiban Umum.
(iws/hsa)