Bawaslu Sarankan Perbaikan 6 TPS di Mataram

Mataram

Bawaslu Sarankan Perbaikan 6 TPS di Mataram

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 19 Feb 2024 14:39 WIB
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara di Lapangan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan Kota Mataram, Rabu (23/1/2024). (Ahmad Viqi/detikBali).
Simulasi pemungutan suara di Mataram, NTB. (Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram` -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mataram menyarankan perbaikan atau pemungutan suara ulang (PSU) di 6 TPS yang tersebar di Kota Mataram. Enam TPS tersebut tersebar di Kecamatan Sandubaya, Mataram, dan Selaparang.

"Kami cuma berikan saran perbaikan. Nanti yang akan mengumumkan saran itu oleh KPU Kota Mataram," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril, Senin (19/2/2024).

Enam TPS tersebut yakni TPS 22 Karang Baru, TPS 1 dan 20 Kelurahan Mandalika, TPS 15 dan 17 Kelurahan Turida, dan 13 Kelurahan Pagutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enam kami sudah mengkaji berdasarkan fakta-fakta segala macamnya. Kenapa dilakukan saran perbaikan itu nanti KPU yang akan siap mengumumkan dan berhak," ujarnya.

Yusril pun meminta agar semua pihak untuk menunggu hasil rekomendasi dari KPU. "Artinya kita jangan mendahului yang berwenang. Agar semua bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan belum menjawab pertanyaan soal 6 TPS yang diusulkan melakukan perbaikan atau PSU.

Sesuai data yang dikeluarkan oleh Bawaslu NTB, ada 53 TPS di yang tersebar di Pulau Sumbawa dan Lombok diusulkan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Adapun 53 TPS yang diusulkan PSU itu yakni enam di Kota Mataram, satu di Lombok Utara, enam di Sumbawa, dua di Lombok Timur, dia di Lombok Tengah, satu di Kota Bima, satu di Dompu, dan 34 di Kabupaten Bima.




(dpw/gsp)

Hide Ads