Upah Saksi Belum Dibayar, Puluhan Orang Geruduk Kantor PDIP Kupang

Upah Saksi Belum Dibayar, Puluhan Orang Geruduk Kantor PDIP Kupang

Simon Selly - detikBali
Sabtu, 17 Feb 2024 07:57 WIB
Puluhan saksi mendatangi kantor DPC PDIP Kota Kupang, Jumat (16/2/2024) malam.
Foto: Puluhan saksi mendatangi kantor DPC PDIP Kota Kupang, Jumat (16/2/2024) malam. (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Puluhan saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi kantor DPC PDIP Kota Kupang, Jumat (16/2/2024) malam. Pasalnya, diduga PDIP belum membayar jasa saksi kepada 94 saksi di 47 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Kepala Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

"Karena mereka sudah memperhitungkan bahwa satu RT dibagi dua TPS. Jadi, kemungkinan besar kerja satu hari, tapi kenyataannya kami kerja selama dua hari dari pagi ketemu pagi," jelas salah seorang peserta aksi, Jimy Latumahina, kepada detikBali, Jumat malam.

Menurut Jimy, mereka dijanjikan upah sebesar Rp 350 ribu untuk bekerja selama dua hari. Saat itu, para saksi mengikuti pembekalan bersama pengurus DPC PDIP Kota Kupang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu kami pertemuan pembekalan saksi sudah dijelaskan kami akan mendapat Rp 350 ribu untuk kerja selama dua hari. Saya sempat mempertanyakan Rp 350 ribu itu dibayar satu hari atau dua hari," beber Jimy.

Dia menegaskan bila pengurus DPC PDIP Kota Kupang tidak memberikan hak kepada para saksi, maka mereka tidak akan memberikan catatan hasil penghitungan suara atau C1-Plano. Menurutnya, PDIP harus membayar jasa merekatotal Rp 32,9 juta untuk 94 orang.

"Untuk itu C1 kami tahan bersama saksi- saksi yang lain untuk pembayaran saksi partai selama dua hari," kata Jimy.

Upaya para saksi mendatangi kantor DPC PDIP Kota Kupang itu tidak membuahkan hasil. Mereka tidak bertemu dengan satu pun pengurus partai yang mau berdialog dengan para saksi tersebut.

"Saat kami datang, kata dari pengurus di sini orang yang berwenang bicara tidak ada, jadi kami akan pulang," tandas Jimy.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari DPC PDIP Kota Kupang.




(hsa/gsp)

Hide Ads