DISCLAIMER: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat.
Narapidana (napi) berinisial HM tewas gantung diri Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hendrikus gantung diri di jeruji ventilasi kamar hunian menggunakan sarung yang dibuat simpul.
"Korban ini murni melakukan upaya bunuh diri dengan cara menggantungkan diri menggunakan sarung yang dibuat simpul dan diikat di jeruji ventilasi udara dan tidak ditemukan tindak kekerasan lainnya," kata Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori, melalui siaran pers, Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saiful mengatakan HM ditemukan tewas gantung diri pada Minggu (14/12/2025) sekitar jam 06.45 Wita. Ia memperkirakan HM melakukan aksi bunuh diri itu pada Minggu dini hari sekitar jam 03.00 Wita.
HM baru sekitar tujuh bulan menjalani hukuman pidana di Rutan Kelas IIB Ruteng. Pria asal Kampung Golo Tanggo, Desa Benteng Wunis, Kecamatan Poco Ranaka, Manggarai Timur, NTT, itu sebelumnya divonis 10 tahun penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Vonis itu dijatuhkan pada 26 Mei 2025.
Saiful menjelaskan HM ditemukan tewas gantung diri oleh petugas regu jaga C yang melaksanakan apel fisik para napi. Saat tiba di depan Blok A tempat dilaksanakan apel fisik, HM tak merespons panggilan petugas. Komandan jaga kemudian mengambil kunci untuk mengecek langsung kamar A2 yang ditempati HM.
"Dari hasil pengecekan ditemukan kondisi keadaan WBP (warga binaan pemasyarakatan) tersebut sudah dalam posisi menggantungkan diri di terali ventilasi udara kamar hunian dan WBP tersebut dalam kondisi tidak bernyawa di dalam blok hunian," jelas Saiful.
Pihak Rutan kemudian melaporkan temuan napi gantung diri itu kepada Polres Manggarai. Petugas Inafis Polres Manggarai melakukan olah TKP dan identifikasi korban. Polisi juga beritahu keluarga korban.
"Setelah olah TKP, jenazah WBP dibawa ke RSUD Ben Mboi untuk dilakukan visum," ujar Saiful.
Menurut dia, keluarga menerima kematian HM. Jenazah HM telah diserahkan kepada keluarga.
Dengar Suara Berbisik
Dari hasil kajian terhadap kondisi HM saat masih hidup, jelas Saiful, korban diketahui memiliki riwayat perilaku kekerasan terhadap orang lain. HM juga sering mendengar suara-suara yang berbisik di telinga sejak dua tahun lalu.
Pada Agustus 2022, dokter mendiagnosa HM mengalami skizofrenia. Dia diberikan sejumlah obat, yakni risperidone, haloperidol, dan trihexyphenidyl.
"Kemudian dia mengeluh tidak bisa tidur, sering mendengar suara berbisik, pembicaraan inkonsisten, dan mengalami batuk sehingga dirujuk ke Puskesmas Kota Ruteng dan dilakukan pengontrolan rutin untuk mendapatkan obat guaifenesin, dexamethasone, Vit B, CTM, Risperidone," terang Saiful.
(nor/nor)










































