Dalam aksi unjuk rasa warga, Selasa siang (9/1/2024), massa mendesak polisi membebaskan seorang warga Desa Renda yang ditahan. Warga itu ditahan sebagai buntut bentrokan antara warga Desa Renda dengan Desa Cenggu, sejak awal Desember 2023.
"Bebaskan Uju. Bebaskan Uju dan tangkap pelaku penembakan," teriak salah satu massa aksi.Aksi demo warga ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Adapun ketegangan antarwarga di sana masih terus berlanjut. Aparat bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di perbatasan dua desa bersebelahan itu.
Sebelumnya, warga kembali memblokade jalan lintas Tente-Karumbu, tepatnya di Desa Renda dan Cenggu. Mereka mendesak agar pelaku penembakan dalam kerusuhan antarwarga itu ditangkap.
"Iya, jalan perbatasan Cenggu-Renda diblokade," kata Camat Belo, Ruyani, dikonfirmasi detikBali, Senin (8/1/2024).
Kepala Desa (Kades) Renda, Lukman, mengatakan aksi blokade jalan dilakukan oleh ibu-ibu. Kata dia, aksi tersebut tanpa ada rencana sebelumnya, karena dilakukan secara spontanitas.
"Aksi (blokade) ini merespons terlambatnya aparat kepolisian dari Polres Bima menangkap terduga pelaku penembakan warga Desa Renda, yang meninggal pada 23 Desember 2023," katanya.
Selain itu, aksi blokade jalan sebagai respons warga dengan ditetapkannya salah satu warga Desa Renda bernama Ujumi sebagai tersangka. Ujumi ditangkap polisi pada Minggu (7/1/2024).
"Warga menilai penyidik Polres Bima terburu-buru, juga memaksa kehendak, tanpa berikan kesempatan Ujumi membeli diri. Warga akan membuka blokade jika tuntutan ini diindahkan," tandas Lukman.
(dpw/gsp)