"Iya, jalan perbatasan Cenggu-Renda diblokade," kata Camat Belo, Ruyani, dikonfirmasi detikBali, Senin (8/1/2024).
Menurut Ruyani, aksi blokade jalan dimulai Senin siang, sekitar pukul 13.00 Wita. Blokade jalan menggunakan batu-batu kecil hingga menguruk tanah di seluruh badan jalan.
"Sampai pukul 17.40 wita, tidak bisa dilewati kendaraan, karena semua badan jalan ditutup semua dengan tanah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Renda, Lukman, mengatakan aksi blokade jalan dilakukan oleh ibu-ibu atau emak-emak. Kata dia, aksi tersebut tanpa ada rencana sebelumnya, karena dilakukan secara spontanitas.
"Aksi (blokade) ini merespons terlambatnya aparat kepolisian dari Polres Bima menangkap terduga pelaku penembakan warga Desa Renda, yang meninggal pada 23 Desember 2023," katanya.
Padahal sebelumnya Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, meminta waktu empat hari untuk menangkap pelaku penembakan. Hal yang sama juga disampaikan Kapolres saat berkunjung dan menyampaikan belasungkawa dengan Dandim dan Bupati Bima kepada istri korban.
"Warga merasa empat hari yang dijanjikan belum ada perkembangan, karena sampai sekarang pelaku penembakan belum ditangkap," katanya.
Selain itu, aksi blokade jalan sebagai respons warga dengan ditetapkannya salah satu warga Desa Renda bernama Ujumi sebagai tersangka. Ujumi ditangkap polisi pada Minggu (7/1/2024).
"Warga menilai penyidik Polres Bima terburu buru juga memaksa kehendak, tanpa berikan kesempatan Ujumi membeli diri. Warga akan membuka blokade jika tuntutan ini diindahkan," tandas Lukman.
(hsa/gsp)