Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) Putarman ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima. Dia mengisi jabatan lowong ditinggalkan Sekda lama, Taufik, yang purnatugas pada 31 Desember 2023.
"Plh Sekda sudah ada sejak tanggal 2 Januari 2024 kemarin. Untuk Penjabat (Pj) Sekda sedang diproses," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima Abdul Wahab dikonfirmasi detikBali, Kamis (4/1/2024).
Penunjukan Putarman sebagai Plh Sekda berdasarkan surat perintah yang diteken oleh Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dengan nomor 188.45/002/03.1/2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun bunyi surat perintah itu, yakni menunjuk Putarman jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian Sekda Kabupaten Bima.
Jabatan yang diemban Putarman terhitung mulai 2 Januari 2024, di samping jabatannya sebagai asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima. Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
"Setelah ada Plh, nanti ada Pj Sekda yang akan ditunjuk sampai pelantikan Sekda definitif," kata Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Pimpinan (Kabag Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin.
(nor/hsa)