Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melarang warga mengadakan pesta tahun baru. Kebijakan itu diambil untuk menjaga kondusivitas di malam pergantian tahun.
"Kami sudah sampaikan di Mataram tidak merayakan peringatan tahun baru. Tidak ada kemeriahan tahun baru," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mapolresta Mataram, Jumat (29/12/2023).
Mohan menegaskan larangan itu berlaku bagi warga yang hendak mengadakan pesta tahun baru di tempat umum. Pesta kembang api juga dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, bagi warga yang hendak mengadakan kegiatan pribadi pada malam tahun baru dan kumpul keluarga, tidak dilarang. Mereka diimbau membuat kegiatan di rumah masing-masing, tanpa menciptakan kebisingan.
"Kalau ada yang merayakan di rumah tidak usah sampai berlebihan. Kalau ada yang merayakan di luar? Ya kita tetap mengimbau untuk menjaga kondusivitas suasana kedamaian," kata Mohan.
Mohan juga meminta kepada masyarakat Kota Mataram selain merayakan tahun baru di rumah masing-masing sebisa mungkin bisa merayakan di tempat-tempat tertutup di Mataram.
"Silakan jika ada yang mau merayakan bebas siapa saja. Di samping di rumah masing-masing dan selagi itu di tempat tertutup silakan tapi jangan berlebihan dan melampaui batas," ujarnya.
Mohan mengatakan perayaan tahun baru kali ini bertepatan dengan beberapa agenda Pemilu 2024. Maka, kata Mohan, masyarakat diminta selalu menjaga kondusivitas di Kota Mataram.
"Kami harap tidak konflik ya. Walaupun berbeda pilihan. Kami harap masyarakat selalu menjaga kondusivitas," ujarnya.
Larangan merayakan pergantian tahun di Kota Mataram telah tertuang dalam surat edaran nomor: 400.14.1.1/160/Bls-poll/XII/2023 tentang Kesiapsiagaan Tahun Baru 2024.
Dalam surat edaran tersebut seluruh camat dan lurah diminta memantau aktivitas warga Kota Mataram untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan.
(dpw/dpw)