Target Pendapatan Daerah Manggarai Barat Malah Turun di 2024

Manggarai Barat

Target Pendapatan Daerah Manggarai Barat Malah Turun di 2024

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 08 Nov 2023 15:43 WIB
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran (TA) 2024 dirancang menurun dibandingkan dengan target APBD 2023. Ini tak lazim di tengah kecenderungan APBD yang cenderung naik setiap tahun.

Hal itu tertuang dalam Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran (TA) 2024, yang sudah disampaikan Bupati Edistasius Endi dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat.

Edi Endi merancang target APBD 2024 yang lebih kecil dari APBD 2023 itu dengan mempertimbangkan realisasi APBD 2023 yang rendah, dan kebijakan fiskal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Adapun realisasi APBD 2023 hingga 31 Agustus 2023 yang belum mencapai 50 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan realisasi APBD 2023, dan memperhatikan kebijakan fiskal yang digariskan melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah maka RAPBD Tahun Anggaran 2024 disusun dalam struktur berikut (dengan rencana target menurun dari APBD 2023)," jelas Edi Endi.

Ada tiga komponen utama dalam APBD yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

ADVERTISEMENT

Pendapatan Daerah

Dalam RAPBD TA 2024, Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat direncanakan sebesar Rp 1, 462 triliun, menurun dari tahun 2023 sebersar Rp 1,576 triliun.

Pendapatan Daerah itu berasal dari tiga sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan dana transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
PAD dalam RAPBD 2024 sebesar Rp 326,65 miliar, menurun dari target PAD dalam APBD 2023 sebesar Rp 333,98 miliar. Target PAD 2024 itu bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp 242,44 miliar; Retribusi Daerah Rp 71,8 miliar; Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Deviden atas penyertaan modal pada BPD NTT) Rp 5,28 miliar; dan Lain-lain PAD yang sah direncanakan sebesar Rp 7,12 miliar.

Adapun Pendapatan Dana Transfer direncanakan sebesar Rp 1,12 triliun yang terdiri atas dana transfer pusat Rp 1,082 triliun dan dana transfer provinsi Rp 41,03 miliar. Dana Transfer pusat ini menurun dari tahun 2023 sebesar Rp 1,187 triliun. Adapun target dana transfer dari provinsi jumlahnya tetap sama dengan tahun 2023, yang bersumber dari dana bagi hasil pajak.

Rancangan Dana Transfer dari Pusat terdiri atas Bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 7,37 miliar; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 588,49 miliar; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 185,332 miliar; Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Rp 152,51 miliar; Dana Desa Rp 141,931 miliar; dan Dana insentif fiskal Rp 6,3 miliar.

Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, yang direncanakan dari pendapatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dirancang sebesar Rp 13,11 miliar, dari tahun sebelumnya ditargetkan Rp 14,18 miliar.

Belanja Daerah

Rencana belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,42 triliun, menurun dari yang dirancang dalam APBD 2023 sebesar Rp 1,57 triliun.
Ada empat komponen rencana belanja daerah tersebut. Pertama, belanja operasi direncanakan sebesar Rp 999,4 miliar. Anggaran tersebut untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga dan belanja hibah daerah. Rencana belanja operasi ini menurun dari tahun 2023 sebesar Rp 932,52 miliar.

Kedua, belanja modal direncanakan sebesar Rp 205,29 miliar. Anggaran tersebut untuk membiayai belanja investasi pemerintah daerah antara lain belanja modal pengadaan tanah; belanja modal peralatan dan mesin; belanja modal gedung dan bangunan; belanja modal jalan, jaringan dan irigasi; dan belanja modal aset tetap lainnya. Rencana belanja modal ini menurun dari tahun 2023 sebesar Rp 429,24 miliar.

Ketiga, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 6,28 miliar. Anggaran tersebut direncanakan untuk mengantisipasi adanya kejadian luar biasa, bencana alam dan kegiatan prioritas, dan bantuan sosial lainnya yang tidak dapat direncanakan oleh Pemerintah Daerah. Rencana belanja tak terduga ini menurun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 12,87 miliar.

Keempat, belanja Transfer direncanakan sebesar Rp 210,46 miliar. Anggaran tersebut direncanakan untuk menampung dana transfer kepada pemerintah desa yaitu alokasi dana desa, bagi pajak dan retribusi daerah kepada desa, dan dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat (APBN) untuk desa. Rencana belanja ini naik dari tahun 2023 sebesar Rp 198,9 miliar.

Pembiayaan Daerah

Pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 41,52 miliar. Anggaran itu untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 35,02 miliar ; Penyertaan modal kepada BPD NTT sebesar Rp 3,5 miliar; dan penyertaan modal kepada Perumda Bidadari sebesar Rp 3 miliar.

Pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2024 ini meningkat dari tahun 2023 sebesar Rp 33,02 miliar, yang digunakan untuk membiayai pengembalian pokok pinjaman daerah dan penyertaan modal daerah kepada BUMD.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna, Selasa (7/11/2023). Edi Endi akan menyampaikan jawabannya atas pemandangan umum fraksi tersebut pada Rabu sore (8/11/2023).




(dpw/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads