Polisi menangkap seorang remaja di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), MS, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Remaja berusia 17 tahun itu ditangkap di depan Pasar Bambu.
Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Susanto, mengatakan MS ditangkap pada Jumat pekan lalu saat sedang berkendara di kawasan itu. Polisi awalnya telah mencurigai gerak-gerik MS sebelum dicegat.
Saat digeledah, MS kedapatan membawa plastik berisi sabu di kantong celana bagian depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ditunjukkan kepada saudara MS, dan disaksikan oleh masyarakat barang tersebut diakui oleh MS adalah sabu-sabu miliknya," ujar Iptu Susanto kepada detikBali, Selasa (7/11/2023).
Berdasarkan interogasi awal, MS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial N di Ende. Polisi kini memburu N.
"Tim Satresnarkoba sementara melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap terduga pengedar berinisial N," kata Susanto.
Saat ini, MS masih ditahan di Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih menunggu hasil tes urin terhadapnya sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan.
(dpw/hsa)