Panjat Pagar, Pria di Sikka Curi Uang Rp 8,6 Juta dari Swalayan

Sikka

Panjat Pagar, Pria di Sikka Curi Uang Rp 8,6 Juta dari Swalayan

Yurgo Purab - detikBali
Selasa, 07 Nov 2023 20:22 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi pencuri ditangkap. (A.Prasetia/detikcom)
Sikka -

Seorang pria di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MDR (26) ditangkap polisi karena mencuri uang dari swalayan. Pemuda itu masuk ke dalam swalayan dengan memanjat pagar tembok.

Kepala Seksi Humas Polres Sikka Iptu Susanto mengungkapkan aksi pencurian itu terjadi di Swalayan Rezeki Expres di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Alok Timur, pada 24 Oktober lalu. MDR menjalankan aksinya pada dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita.

"Tersangka mematikan panel listrik yang berada di belakang bangunan toko tersebut. Kemudian tersangka masuk ke toko swalayan, dan membuka lemari yang berisi uang dengan cara mencongkel lemari dengan menggunakan sebilah pisau," ungkap Iptu Susanto kepada detikBali dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencurian itu kemudian dilaporkan ke polisi. MDR lantas ditangkap polisi pada Jumat (3/11/2023). "Barang bukti yang diamankan satu celana pendek warna hitam dan satu pisau gagang warna hitam," katanya.

MDR telah dijadikan tersangka akibat perbuatannya. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.




(dpw/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads