DJKI Gelar Pertemuan soal Masa Depan Manajemen KI di ASEAN

DJKI Gelar Pertemuan soal Masa Depan Manajemen KI di ASEAN

Jihaan Khoirunnisaa - detikBali
Senin, 06 Nov 2023 15:16 WIB
DJKI Kemenkumham
Foto: Dok. DJKI Kemenkumham
Jakarta -

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Regional Workshop ASEAN Intellectual Property (IP) Coordinator Meeting. Acara yang juga rangkaian dari 71st ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ini berlangsung di Mandalika, Nusa Tenggara Barat hingga 10 November mendatang.

Diketahui, lokakarya ini diinisiasi oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Sekretariat ASEAN, serta Japan Patent Office (JPO). Adapun pesertanya merupakan perwakilan kantor KI dari berbagai negara seperti Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, Brunei, Malaysia, Indonesia, dan Kamboja.

Pada acara pembukaan hari ini, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menekankan pentingnya manajemen kekayaan intelektual (KI), tidak hanya untuk memproteksi produk KI, tapi juga mengoptimalkan nilai pertumbuhannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan salah satu inovasi untuk mendorong efektifitas manajemen KI yaitu melalui ASEAN IP Register. Kehadiran ASEAN IP Register yang resmi meluncur pada Agustus 2023 lalu, juga diklaim mempermudah pertukaran data mengenai paten, merek, desain industri, dan lain-lain yang sudah terdaftar di kantor KI ASEAN. Melalui IP Register memungkinkan semua anggota ASEAN berbagi dalam berpartisipasi dan mengelola daftar KI di tiap-tiap negara.

"Mengelola IP Register adalah tugas penting bagi individu dan kantor KI ASEAN yang ingin melindungi, memelihara, serta memanfaatkan aset KI mereka secara efektif," ujar Dede dalam keterangan tertulis, Senin (6/11/2023).

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan tersebut, Dede juga mengajak para delegasi untuk berdiskusi mengenai prioritas masa depan dan kebutuhan bisnis ASEAN IP Register. Selain itu juga terkait pengembangan struktur tata kelola dan mandat untuk layanan baru, memastikan penyampaian layanan yang lancar, serta promosi penggunaan ASEAN IP Register oleh para pemangku kepentingan.

Sementara itu, Senior Regional Manager of IP Office Business Solutions Division, Infrastructure and Platforms Sector, WIPO, Juneho Jang menyatakan dukungan WIPO terhadap perkembangan dan kemajuan KI di wilayah ASEAN.

"WIPO peduli mengenai hal ini, sehingga diharapkan semua kantor KI ASEAN dapat berpartisipasi di ASEAN IP Register sebagai bentuk kerja sama regional," jelas Juneho.

"Ke depan akan ada beberapa program lanjutan WIPO yang ditawarkan kepada kantor-kantor KI di ASEAN," tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Shiho Nagano, Patent Information Policy Planning Office dari JPO. Pihaknya mendorong pengembangan beberapa aplikasi di ASEAN seperti ASEAN Patentscope dan ASEAN IP Register.

"Selama ini kami telah mendukung melalui supportive funds, transfer knowledge dalam pembangunan infrastruktur serta teknologi yang dimanfaatkan dengan baik oleh kantor-kantor KI di ASEAN," jelas Nagano.

(akn/ega)

Hide Ads