Lewat Merek Festival, DJKI Ingatkan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Lewat Merek Festival, DJKI Ingatkan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Dea Duta Aulia - detikJabar
Selasa, 24 Okt 2023 17:39 WIB
Lewat Merek Festival, DJKI Ingatkan Pentingnya Kekayaan Intelektual
Foto: Dok. DJKI
Jakarta -

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian negara. Atas dasar itu kekayaan intelektual para pelaku UMKM perlu dilindungi.

Pasalnya, UMKM kerap mengalami masalah di bidang kekayaan intelektual seperti penjiplakan, plagiarisme, hingga menirukan konsep bisnis yang serupa dengan tujuan untuk merebut eksistensi produk/jasa. Oleh karena itu, dalam rangka Merek Festival 2023, IP Talks: UKM Nation hadir untuk membahas kendala maupun permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM dalam menjalankan bisnisnya.

Merek Festival 2023 merupakan acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Adapun acara tersebut berlangsung mulai dari 23-25 Oktober 2023 di Lapangan Merah Kemenkumham, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Strategic Business & Management Amero Richard Robot pun berbagai pengalamannya terkait akibat kerugian yang dialami karena adanya pihak lain yang meniru produknya.

"Baru satu bulan setelah peluncuran produk kami, ternyata sudah ada pihak lain yang menirukan desain kami. Dengan gampangnya, mereka memfoto produk kami kemudian menirukan, memproduksi yang selanjutnya mereka pasarkan," kata Richard dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan hal tersebut sangat merugikan pada bisnis yang dibangunnya. Padahal melahirkan produk tersebut terdapat proses yang tidak mudah. Oleh karena itu, Richard sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) dalam menjalankan bisnis.

"Kami sudah mendaftarkan merek. Sudah mendaftarkan juga seluruh desain - desain yang perusahaan kami lahirkan agar mendapatkan proteksi hukum dari negara," tuturnya.

"Dengan mendapatkan perlindungan KI melalui bukti sertifikat merek dan sertifikat desain industri terdaftar, kami dapat melakukan upaya hukum terhadap pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab meniru desain produk kami," sambungnya.

Hal senada pun turut diungkapkan oleh Founder Cokelatin Signature Irena Surosoputro. Dia mengatakan produk yang dimiliki pernah ditiru oleh temannya sendiri.

"Tahun ini kami kecolongan sama teman sendiri yang menirukan produk kami dengan menggunakan colour pattern yang serupa pada logonya untuk produk yang sama yaitu minuman coklat yang menggunakan bahan baku dari varietas tanaman coklat Java Criollo," ujar Irena.

"Karena penggunaan colour pattern yang sama untuk produk sejenis tersebut, masyarakat jadi terkecoh terhadap mana produk asli maupun tiruan. Itu cukup merugikan bagi kami," sambungnya.

Di sisi lain, Koordinator Pemeriksaan Merek Agung Indriyanto mengatakan kasus tersebut menjelaskan mengapa pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI). Perlindungan hukum terhadap merek, paten, hak cipta, dan desain industri sangat penting bagi UMKM.

"Ini tidak hanya memberikan perlindungan terhadap inovasi dan kreativitas mereka, tetapi juga dapat membantu mereka membangun citra merek yang kuat dan memenangkan kepercayaan pelanggan," kata Agung.

Agung menjelaskan apabila terdapat pelanggaran KI terhadap produk barang/jasa, pelaku usaha dapat melakukan somasi terlebih dahulu. Jika peringatan/teguran tidak ditanggapi oleh terduga pelanggaran KI, maka pemilik/pencipta KI dapat melakukan upaya hukum untuk penegakan hukum dugaan pelanggaran tersebut.

Pemerintah dan berbagai lembaga terkait di Indonesia telah berupaya untuk meningkatkan dukungan terhadap UMKM, termasuk dalam hal pelindungan KI. Program pelatihan dan pendampingan tentang pentingnya KI telah diperkenalkan, dan proses pendaftaran KI telah disederhanakan. Hal ini diharapkan akan membantu UMKM untuk lebih percaya diri dalam berinovasi dan mengembangkan bisnis mereka.

"Dengan demikian, dalam upaya mendukung pertumbuhan UMKM, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus bekerja sama dengan para pelaku bisnis kecil dan menengah untuk mengatasi kendala-kendala yang mereka hadapi. Dengan adanya perlindungan KI yang kuat, UMKM dapat lebih leluasa berinovasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia," tutupnya.

(akd/ega)


Hide Ads