Warga di kawasan Sirkuit Mandalika, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku masih mendiami rumahnya di dalam Sirkuit Mandalika.
Tindakan itu dilakukan lantaran ITDC belum menyelesaikan pembebasan pembayaran lahannya yang dijadikan lintasan Sirkuit Mandalika.
"Saya Sibawai, yang masih ada di sirkuit. Samping sekali berhadapan dengan tribun 360, nampak sekali lahan kami yang ada pohon kelapanya di pinggir pantai, panorama utama sirkuit," kata Sibawai kepada awak media pada Rabu sore (4/9/2023) di kompleks Gubernur NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sibawai mengaku rumahnya masih berdiri tegak. Berjarak sekitar 100 meter dari pagar utama lintasan Sirkuit Mandalika. Tepatnya di antara tikungan 9 dan 10.
"Kami masih bertahan di situ, sama dengan pemilik lahan lain bertahan dengan janji yang dilakukan. Beberapa kali verifikasi dari Pemprov, Satgas, belum ada progres sanding data, buntu," paparnya.
Sibawai mengaku kecewa dengan sikap pengembang KEK Mandalika.
"Kecewanya apa, lahan kami yang sudah terpakai di sekitar tikungan 9 itu tidak dibayar sama sekali, sepeserpun. Kalaupun ada janji dalam pengertian saya mereka mengakui status, tapi sama sekali tidak ada. Saya punya dokumen, pipil garuda, luas totalnya 6 hektare," terang Sibawai.
Sibawai mengaku masih melakukan aktivitas sebagaimana biasanya. Seperti bercocok tanam dan berkebun.
"Ya masih kami tanam kacang-kacangan," tukasnya.
Harapannya, dengan adanya event MotoGP Mandalika 2023 ini, pihak ITDC punya iktikad baik menyelesaikan persoalan lahan.
"Harapannya dia (ITDC) jangan diganggu event ini (MotoGP). Padahal kami nggak pernah niat ganggu. Sekali pun beribu janji, intinya mereka yang akan berdosa kalau ingkar janji. Semua pejabat kan tidak ingin ada aksi. Saya akan aksi meskipun dilarang," papar Sibawai.
(hsa/nor)