Jelang MotoGP, Warga Mandalika Tuntut Pelunasan Lahan Sirkuit

Jelang MotoGP, Warga Mandalika Tuntut Pelunasan Lahan Sirkuit

Helmy Akbar - detikBali
Rabu, 04 Okt 2023 21:41 WIB
Juru Bicara Pejuang Lahan Mandalika Syamsul Qomar dan Lalu Wirakse saat ditemui usai audiensi dengan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada Rabu (4/9/2023) sore di Kantor Gubernur NTB.
Foto: Helmy Akbar/detikBali
Mataram -

Masyarakat yang tinggal di kawasan Sirkuit Mandalika, Desa Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menuntut penyelesaian pembayaran lahan mereka oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan.

Mereka masih memperjuangkan hak mereka atas lahan yang digunakan untuk pembangunan Sirkuit Mandalika serta sejumlah infrastruktur pendukung lain di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

"Intinya bahwa kami tetap menuntut penyelesaian lahan, meskipun memang ada upayalah, tapi mungkin upaya penyelesaian itu setelah MotoGP ini ya. Cuma kami tetap berharap ini bisa selesai sebelum MotoGP ada titik temu. Karena selama ini masyarakat dijanjikan terus. Janji manis," kata Juru Bicara Pejuang Lahan Mandalika Syamsul Qomar saat ditemui seusai audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Rabu sore (4/9/2023) di kantor Gubernur NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Qomar menyebut sampai sekarang belum ada upaya kongkret dari ITDC untuk menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat. Dia mencatat sekitar 10 hektare lahan yang belum dituntaskan pembayarannya.

"Belum ada yang kongkret. Kebetulan ini tokoh masyarakat juga kami hadirkan, juru bayar ITDC. Dari data terakhir Kesbangpoldagri sekitar 10 hektare belum dibayar," paparnya.

Dalam 10 hektare lahan tersebut, sedikitnya lima orang warga masih bertahan di rumahnya yang hanya berjarak 50-100 meter dari pagar lintasan Sirkuit Mandalika.

"Masih ada sekitar empat sampai lima warga yang tinggal. Kalau kita nilai dengan appraisal sekarang ya sangat besar (harganya). Kalau 10 hektare kali Rp 300 juta per are sangat besar sekali. Hitung saja. Itu ada datanya kami bawa, bisa diambil," jelas Qomar.

Pemprov NTB sejatinya telah mengundang ITDC dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk hadir. Namun, keduanya tidak menghadiri pertemuan tersebut tanpa alasan yang jelas.

"Sekarang ini kami kecewa sekali, ITDC dan BPN sudah diundang. Tapi tak hadir, kenapa takut? Karena mereka tahu salah, itu asumsi saya. Apa sih susahnya buka data, kan itu data negara," jelas Qomar.

"Kami ingin kanal penyampaian informasi lewat pemerintah, kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan nanti di masyarakat ya kami tidak tanggung jawab," sambungnya.

Di tempat yang sama, salah seorang tokoh masyarakat Mandalika, Lalu Wirakse, berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

"Kalau bicara itu kita harus duduk bareng, sanding data, supaya jangan sampai sana sini saling klaim. ITDC mengatakan klir, tapi masyarakat masih ada yang mengeklaim. Kita perlu duduk bareng. Jangan hanya sepihak, ini jadi persoalan. Untuk menuntaskan itu semua, kedua belah pihak harus terbuka," jelas Wirakse.

Menurut Wirakse, jika tidak ada keterbukaan, maka akan susah menyelesaikan masalah lahan tersebut.

"Saya dulu pernah jadi tim pembayaran kerohiman saat zaman TGB Zainul Majdi jadi gubernur. Kami duduk bersama. 109 hektare selesai. Itu yang tidak ada sekarang. Yang dituntut sekarang ini lokasi yang berbeda. Ini tanah yang memang belum dibayar, sekarang dilanjutkan sudah tiga sampai empat satgas diturunkan, nggak akan selesai kalau tidak ada keterbukaan dua pihak," urai dia.

Terpisah, Vice Presiden Operation The Mandalika ITDC Made Pariwijaya yang dikonfirmasi perihal ketidakhadiran ITDC di acara audiensi tersebut belum memberikan jawaban apapun. Pariwijaya belum membaca pesan yang dikirimkan detikBali.




(hsa/nor)

Hide Ads