Kepala SMAN 1 Kuanfatu Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS!

Timor Tengah Selatan

Kepala SMAN 1 Kuanfatu Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS!

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 03 Okt 2023 10:58 WIB
Jaksa penyidik saat memeriksa Kepsek SMAN 1 Kuanfatu sebagai tersangka korupsi dana BOS pada Senin (2/10/2023) di Kejari Timor Tengah Selatan.
Jaksa penyidik saat memeriksa Kepsek SMAN 1 Kuanfatu sebagai tersangka korupsi dana BOS pada Senin (2/10/2023) di Kejari Timor Tengah Selatan. Foto: dok. Kejari Timor Tengah Selatan
Timor Tengah Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN I Kuanfatu berinisial JS sebagai tersangka pada Senin (2/10/2023). JS diduga mengkorupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2016-2019.

"Ya benar ada dugaan tindak pidana penyelewengan dana BOS di SMA Negeri (SMAN) 1 Kuanfatu," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari TTS I Putu Eri Setiawan melalui siaran pers, Selasa (3/10/2023).

JS, Setiawan melanjutkan, diperiksa penyidik sekitar empat jam. Selain itu, JS juga diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe.
Hasilnya, JS mengalami tekanan darah tinggi.

"Karena itu, dialihkan menjadi tahanan rumah selama 20 hari," papar Setiawan.

Setiawan menerangkan pada saat penyidikan JS bersikap kooperatif dengan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 235,4 juta. Sedangkan, kerugian negara akibat perbuatan JS mencapai Rp 312,8 juta.

Jaksa, Setiawan menambahkan, menjerat JS dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


(gsp/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads