Sejumlah kalangan menyoroti staf khusus (stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) 2018-2023 Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalillah. Stafsus yang berjumlah 50 orang dan diisi tim sukses (Timses) itu dianggap memboroskan anggaran daerah dan menunjukkan buruknya birokrasi.
Anggota Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB Najamudin Moestafa berpendapat keberadaan stafsus menambah catatan buruk tata kelola birokrasi di era Zul -sapaan Zulkieflimansyah- dan Rohmi yang ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jangan terjadi lagi di birokrasi, pola-pola penempatan orang-orang seperti ini (Timses sebagai stafsus). Kerjaan mereka juga kan tak jelas," ungkap politikus PAN itu di Kantor DPRD NTB, Senin (2/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Najam, jumlah stafsus yang mencapai 50 orang itu tidak pernah terjadi di era pemerintahan sebelumnya. Apalagi, mayoritas diisi oleh Timses Zul-Rohmi saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.
Stafsus Zul-Rohmi Jadi Sorotan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB menyoroti kinerja dan besaran gaji stafsus Zul-Rohmi. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB Muhammad Nasir telah melaporkan sorotan BPK tersebut pada Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
"Belum jadi temuan," tuturnya di gedung DPRD NTB, Senin (2/10/2023).
Menurut Nasir, auditor menyampaikan permasalahan gaji dan kinerja stafsus Zul-Rohmi tersebut saat exit meeting beberapa waktu lalu. Namun, BPK belum menuangkannya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Honor Stafsus Capai Rp 5 Juta
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikBali, gaji stafsus Zul-Rohmi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Honor itu disebut-sebut lebih tinggi dibandingkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) golongan tertentu.
Sebagai perbandingan, gaji pokok pegawai negeri golongan III A mulai dari Rp 2,57 juta sampai Rp 4,23 juta per bulan. Sedangkan, golongan III B mulai dari Rp 2,68 juta hingga Rp 4,41 juta per bulan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB Muhammad Nasir tak menampik honor untuk stafsus Zul-Rohmi mencapai Rp 2 miliar per tahun. Pembayaran gaji itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB.
Seorang mantan stafsus Zul-Rohmi mendapat gaji Rp 4 juta per bulan. Namun, itu belum dipotong pajak.
Pria yang juga tim sukes Zul-Rohmi pada Pilgub 2018 itu hanya setahun menjadi stafsus di bidang kajian dan strategis. "Saya ditempatkan di salah satu OPD sebagai dengan jumlah anggota (stafsus) sekitar 20 orang," tuturnya yang kini menjadi salah satu politikus tersebut.
Menurut dia, Zul-Rohmi merekrut sebanyak 50 stafsus. Namun, beberapa stafsus dibubarkan pada 2023.
Zul Sebut Sorotan Kinerja dan Gaji Stafsus Gorengan Politik Belaka
Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah angkat bicara perihal sorotan gaji dan kinerja puluhan stafsus oleh anggota DPRD dan BPK. Menurut dia, sorotan tersebut tak lebih dari gorengan politik belaka.
"Karena memang ini tahun politik dan sudah dekat pemilu dan pilkada, biasalah kalau di goreng-goreng sedikit," tutur politikus PKS tersebut. Menurut Zul, sejak Juni 2023 stafsus dan semua staf terkait dengan Zul-Rohmi sudah dibubarkan.
(gsp/iws)