Anggota Komisi I DPRD NTB Bidang Pemerintahan Najamudin Moestafa angkat bicara perihal keberadaan staf khusus (stafsus) era Gubernur-Wakil Gubernur NTB yakni Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalillah.
Politikus asal Lombok Timur ini menyebutkan keberadaan stafsus itu menambah catatan buruk tata kelola birokrasi di era Zul-Rohmi yang ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB.
Menurutnya, jumlah stafsus yang lebih dari 40 orang sampai 50 orang itu tidak pernah terjadi di era pemerintahan sebelumnya. Apalagi mayoritas diisi oleh Tim Sukses (Timses) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan terjadi lagi di birokrasi kita pola-pola penempatan orang-orang seperti ini. Kerjaan mereka juga kan tak jelas," ungkap Najam di Kantor DPRD NTB, Senin (2/9/2023).
Apalagi, keberadaan mereka kini sudah menjadi temuan dan sedang ditelisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diakuinya, jumlah anggaran daerah yang dikeluarkan untuk membayar gaji seluruh staf khusus ini sangat besar. Bisa mencapai Rp 2,5 miliar setahun. Sementara hasil kinerja dan kemanfaatan mereka sama sekali tidak jelas dan tidak terukur.
"Hanya di pemerintahan Zul-Rohmi ini ada staf khusus yang seabrek-abrek. Karena itu, kita suarakan agar Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengevaluasi dan memberhentikan staf khusus tersebut," tandasnya.
Bukti berikutnya yang disodorkan Najam soal ambudarulnya birokrasi NTB lima tahun terakhir adalah apa yang disebutnya terlalu banyak 'naturalisasi pegawai'.
Pemerintahan Zul-Rohmi, kata Najam, telah membuat jajaran birokrasi provinsi NTB benar-benar bekerja dengan tidak nyaman. Sebab, Zul-Rohmi mendatangkan begitu banyak pegawai dari kabupaten/kota.
Bahkan, kata politikus Partai Amanat Nasional ini, banyak di antara para pegawai itu yang hanya staf di kabupaten/kota, namun tiba-tiba malah menjadi pejabat eselon III di Pemprov NTB.
"Birokrasi juga jadi kacau balau dengan banyaknya mutasi yang dilakukan. Catatan kami di Komisi I DPRD NTB, mutasi yang dilakukan sudah 56 kali dalam lima tahun. Itu sama saja, tiap bulan ada mutasi dan pelantikan," tandasnya.
Najam menegaskan, dirinya tidak anti dengan pindahnya pegawai dari kabupaten/kota ke Pemprov NTB. Namun, apa yang dilakukan pemerintahan Zul-Rohmi dinilainya sudah di luar nalar, lantaran 'naturalisasi pegawai' yang sudah terlalu banyak.
Zulkieflimansyah sebut isu stafsus goreng politik belaka. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Respons Zulkieflimansyah: 'Gorengan' Politik Belaka
Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah angkat bicara perihal heboh isu gaji dan kinerja puluhan staf khusus (stafsus) di era kepemimpinannya.
"Sebenarnya (saya) enggan untuk mengomentari berbagai isu seputar masalah staf khusus ini. Karena sejak bulan Juni 2023, bukan hanya staf khusus tapi semua staf yang ada kaitannya dengan Zul-Rohmi sudah saya berhentikan," kata Zulkieflimansyah dalam keterangan tertulis pada Senin (2/9/2023).
Politikus Partai Kaeadilan Sejahtera (PKS) mengaku telah menanyakan perihal atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
"Bahwa apa yang disampaikan beberapa teman-teman di media setelah saya cek ke BPK ternyata BPK kemarin melakukan exit pemeriksaan pendahuluan, dan kata teman-teman BPK sama sekali tidak membicarakan hal tersebut. Bahkan diindikasi temuan tidak ada," ujarnya.
Meski demikian, pria kelahiran Sumbawa itu mengaku tetap menghargai kerja-kerja BPK sebagai lembaga audit keuangan. Namun, ia menyoroti etika pemeriksaan yang dilakukan BPK.
"Tapi apapun hasilnya, kalau hasil pemeriksaan pendahuluan, dari pengalaman kami yang sudah-sudah memang etikanya tidak boleh terpublikasi, karena belum ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang lebih detail dan terperinci dan kemudian diserahkan ke DPRD," ungkapnya.
"Dari pengalaman kami berinteraksi dengan BPK sejak di DPR dulu sampai saya jadi Gubernur saya pastikan info tersebut bukan dari tim pemeriksa karena itu melanggar kode etik menyampaikan hasil pendahuluan," sambungnya.
Lebih jauh, Zulkieflimansyah mengaku diembuskannya isu stafsus ini tak lebih dari gorengan politik belaka.
"Tapi karena memang ini tahun politik dan sudah dekat pemilu dan pilkada, biasalah kalau di goreng-goreng sedikit," papar Zul.
Sebelumnya, BPK Perwakilan NTB menyoroti kinerja dan besaran gaji staf khusus (stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018-2023 Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalillah.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB Muhammad Nasir telah melaporkan sorotan BPK tersebut pada Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. "Belum jadi temuan," tuturnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Senin (2/10/2023).
Menurut Nasir, auditor menyampaikan permasalahan gaji dan kinerja stafsus Zul -sapaan Zulkieflimansyah- serta Rohmi tersebut saat exit meeting beberapa waktu lalu. Namun, BPK belum menuangkannya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Nasir tak menampik honor untuk stafsus Zul-Rohmi mencapai Rp 2 miliar per tahun. Honor itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB.
Honor stafsus tersebut mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Honor itu disebut-sebut lebih tinggi dibandingkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) golongan tertentu.
Sebagai perbandingan, gaji pokok pegawai negeri golongan III A mulai dari Rp 2,57 juta sampai Rp 4,23 juta per bulan. Sedangkan, golongan III B mulai dari Rp 2,68 juta hingga Rp 4,41 juta per bulan.
Jumlah stafsus Zul-Rohmi mencapai 50 orang. Mereka diambil dari sejumlah latar belakang, tapi mayoritas diisi oleh tim pemenangan Zul-Rohmi saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.
Nasir menjelaskan kinerja dari stafsus Zul-Rohmi dievaluasi. "Nanti kami jawab setelah kami terima LHP-nya," jawabnya diplomatis.
Simak Video "Video: Juliana Marins Tewas di Rinjani, Peralatan Tim SAR Mataram Disorot"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/hsa)