Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti kinerja dan besaran gaji staf khusus (stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018-2023 Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalillah.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB Muhammad Nasir telah melaporkan sorotan BPK tersebut pada Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. "Belum jadi temuan," tuturnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Senin (2/10/2023).
Menurut Nasir, auditor menyampaikan permasalahan gaji dan kinerja stafsus Zul -sapaan Zulkieflimansyah- serta Rohmi tersebut saat exit meeting beberapa waktu lalu. Namun, BPK belum menuangkannya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir tak menampik honor untuk stafsus Zul-Rohmi mencapai Rp 2 miliar per tahun. Honor itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB.
Honor stafsus tersebut mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Honor itu disebut-sebut lebih tinggi dibandingkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) golongan tertentu.
Sebagai perbandingan, gaji pokok pegawai negeri golongan III A mulai dari Rp 2,57 juta sampai Rp 4,23 juta per bulan. Sedangkan, golongan III B mulai dari Rp 2,68 juta hingga Rp 4,41 juta per bulan.
Menurut informasi yang dihimpun detikBali, Zul-Rohmi menempatkan stafsus di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalkan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri); Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda); Dinas Pariwisata; hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.
Jumlah stafsus Zul-Rohmi mencapai 50 orang. Mereka diambil dari sejumlah latar belakang, tapi mayoritas diisi oleh tim pemenangan Zul-Rohmi saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.
Nasir menjelaskan kinerja dari stafsus Zul-Rohmi dievaluasi. "Nanti kami jawab setelah kami terima LHP-nya," jawabnya diplomatis.
Seorang mantan stafsus Zul-Rohmi menuturkan mendapat gaji Rp 4 juta per bulan. Namun, itu belum dipotong pajak. Pria yang juga tim sukes Zul-Rohmi pada Pilkada 2018 itu hanya setahun menjadi stafsus di bidang kajian dan strategis.
"Saya ditempatkan di salah satu OPD sebagai dengan jumlah anggota (stafsus) sekitar 20 orang," tuturnya yang kini menjadi salah satu politikus tersebut.
Menurut pria itu, Zul-Rohmi merekrut sebanyak 50 stafsus. Namun, beberapa stafsus dibubarkan pada 2023.
Zul dan Rohmi belum memberikan penjelasan terkait sorotan BPK tersebut.
(gsp/hsa)