Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin menuturkan blangwir -sebutan mobil damkar- itu layak beroperasi. "Penyebab kecelakaan itu karena kurangnya hati-hati dan lalainya pengemudi," katanya kepada detikBali, Senin (2/10/2023).
Menurut Jufrin, mobil damkar yang terguling di depan Masjid An-Nur, Kelurahan Monggonao, tersebut membawa air sesuai kapasitasnya. Sehingga, kabar yang menyebutkan blangwir membawa air melebihi kapasitas dan mengakibatkan mobil oleng hingga terguling tidak benar.
Sebelumnya, sebuah mobil damkar oleng lalu terguling di Kota Bima Minggu sore (1/10/2023). Salah satu saksi, Bas, menuturkan blangwir melaju kencang saat terjadi kecelakaan.
"Kecepatan lumayan tinggi, banting ke kanan, terus (sopir) tidak bisa kendalikan mobilnya. Dua kali terguling," ungkap Bas, Minggu.
Kecelakaan itu bermula saat mobil damkar menuju lokasi kebakaran di Kampung Pane. Namun di tengah perjalanan, mobil berisi tiga petugas itu mengalami kecelakaan tunggal.
Mobil dengan nomor polisi EA 8132 S melaju dengan kecepatan tinggi karena harus segera memadamkan api yang membakar tiga rumah di Kampung Pane. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil itu tiba-tiba oleng dan terguling.
"Kendaraan dengan kecepatan tinggi oleng dan terguling hingga 50 meter yang mengakibatkan petugas damkar terlempar keluar mobil," papar Jufrin.
Dua anggota damkar, Ahmad Fatoni (40) dan Nasrudin alias Neso (45), tewas akibat kecelakaan itu. Sedangkan sang sopir M. Latu Muhamadin mengalami luka serius.
(gsp/iws)