Proses perdamaian itu dilakukan menurut adat Manggarai di rumah keluarga Guido di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Rabu (13/9/2023). Ivans yang datang mengenakan kaus berkerah dan sarung menyerahkan seekor babi dan sejumlah uang kepada Guido sebagai bentuk permintaan maafnya.
"Iya (menyerahkan seekor babi dan sejumlah uang kepada Guido)," kata Ivans, Kamis (14/9/2023).
Kesepakatan perdamaian Ivans dengan Guido telah dibuatkan berita acara perdamaian. Dalam foto yang diperoleh detikBali, Ivans dan Guido terlihat berpelukan. Padahal, sebelumnya, Guido sempat melaporkan Ivans ke Polres Manggarai Barat terkait penganiayaan itu.
Sebelumnya, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko mengatakan kasus penganiyaan Ivans terhadap Guido bakal diproses, baik secara etik maupun pidana. Jika kedua pihak menyelesaikan kasus itu dengan mediasi, proses kode etiknya tetap berjalan.
"Kalau ada inisiatif untuk mediasi kan datangnya dari para pihak mereka yang berkepentingan, silakan saja. Disiplinnya ya itu tetap berjalan," kata Satmoko.
Ivans menganiaya Guido setelah ditegur karena memakai helm di ruang ATM, pada Rabu (13/9/2023). Ivans memuku Guido di sepanjang jalan dari ATM BRI hingga kantor Polsek Komodo.
Penganiayaan terhadap Guido berlanjut hingga di ruang tahanan Polsek Komodo. Dia ditinju dan disikut di bagian wajah dan rahang.
Bahkan, Guido juga dipukul pakai sandal. Guido sempat berlutut meminta maaf kepada Ivans untuk menghentikan penganiayaannya, tapi tak digubris.
Ivans mengakui perbuatannya tersebut. Dia beralasan sedang banyak pikiran karena ayahnya yang sedang sakit. "Bapak saya koma, sudah dua minggu ini saya pikirkan beliau," tuturnya.
(gsp/gsp)