Junaidi, ayah balita korban tabrakan maut yang melibatkan mobil Sri Yulianti istri Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, mengaku sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa putrinya bernama Minara. Balita berusia 3 tahun itu tewas dalam kecelakaan tersebut.
Sedangkan istrinya bernama Asmin (26) dan adik iparnya, Jupriadi (22) menjadi korban luka dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Bypass tepat di Dusun Dasan Tuan atau Sulin Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Sabtu (9/9/2023).
"Saya lihat anak saya banyak luka. Sampai tadi malam belum ada datang dari pihak yang menabrak menemui Asmin, istri saya yang dirawat di RSUP NTB," kata pria berusia 30 tahun itu melalui sambungan telepon, Minggu (10/9/2023).
Menurut Junaidi, istrinya mengalami luka di bagian kepala, perut, dan sobek di salah satu bagian kuping sebelah kiri hingga dijahit. Sementara, Minara, anak semata wayang Junaidi mengalami luka di sekujur tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik di bagian kepala, tangan, dan badan. Luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia ketika dilarikan ke Puskesmas Sedayu, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.
"Kemarin pas saya kafankan saja semua badannya luka. Saya sampai nggak berani lihat. Saya diminta ikhlas biar tenang sama keluarga. Saya mau tenang," beber Junaidi.
Kepala Dusun Dasan Tapen Barat, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Darmawan mengaku keluarga Muhammad Zainal Abidin sopir dari Sri Yulianti sempat datang berbela sungkawa ke kediaman Asmin.
"Tadi malam dagang dari keluarga si sopir untuk berbela sungkawa. Tadi malam mereka bawa air minum sebanyak 6 dus," ungkap Darmawan.
Sejauh ini, keluarga Asmin belum menyetujui kesepakatan dengan keluarga sopir Sri Yulianti itu. "Saya bilang besok kami ngomong setelah selesaikan acara prosesi tahlilan tiga malam dulu. Saya juga minta keluarga yang menabrak hadir selama tahlilan tiga hari ke kediaman Asmin," pungkas Darmawan.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman menjelaskan polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Honda CRV milik Sri Yulianti dan sepeda motor Honda beat milik Jupriadi (22).
"Kami amankan di kantor Satlantas Polres Lombok Tengah di Unit Gakkum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya, Sabtu malam (9/9/2023).
Rachman menjelaskan kronologi kecelakaan berawal saat mobil dan motor datang dari arah yang sama, yakni dari arah timur (Batujai) ke barat (Mataram) di Jalan Bypass BIL.
Saat tiba di TKP, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B 720 SRI yang dikendarai Muhammad Zainul Abidin bersama Sri Yulianti menabrak motor Honda Beat dari arah belakang.
"Mobil ini menabrak pengendara sepeda motor honda beat yang dikendarai oleh saudara Jupriadi dengan dua orang penumpang, Asmin dan balita usia 3 tahun inisial M," jelas Rachman.
Kedua korban pengendara dan penumpang mengalami luka-luka. Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sedayu, Kecamatan Kuripan, sebelum dirujuk ke RSUP NTB untuk mendapat perawatan medis.
"Balitanya meninggal dunia," singkat Rachman.
(nor/gsp)